Ujian Praktik SIM C Satlantas Polres Jember, Pastikan Pengendara Menguasai Teknik dan Keselamatan Berkendara
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember kembali melaksanakan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi calon pengendara sepeda motor. Kegiatan ini berlangsung di lokasi uji coba resmi Satlantas Polres Jember, di mana para peserta diuji secara langsung untuk memastikan memiliki kemampuan memadai sebelum berhak berkendara di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, penguji memberikan arahan serta penjelasan teknis mengenai materi ujian sebelum peserta memulai uji coba. Para calon pemegang SIM C diwajibkan menguasai berbagai keterampilan dasar, mulai dari keseimbangan kendaraan, manuver berbelok, berhenti tepat di garis, hingga kemampuan mengantisipasi kondisi jalan yang beragam. Selain kemampuan teknis, aspek keselamatan seperti penggunaan helm standar dan perlengkapan berkendara juga menjadi hal yang sangat diperhatikan.
Pihak Satlantas Polres Jember menegaskan bahwa ujian praktik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahap krusial untuk menyaring dan memastikan setiap pengendara benar-benar layak dan kompeten. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang nantinya memegang SIM C tidak hanya tahu cara mengendarai motor, tetapi juga memahami aturan, beretika di jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kemampuan mengendalikan kendaraan dengan baik adalah kunci utama menjaga keamanan di jalan raya,” ujar Baur SIM Unit Regident Satlantas Polres Jember Aiptu Efni Fahrizal Abadi
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, SIM C akan segera diproses sebagai bukti sah kewenangan mengemudi. Sementara bagi yang belum lulus, diberikan kesempatan untuk memperbaiki kemampuan sebelum mengikuti ujian kembali.
Pihak Satlantas Polres Jember juga mengimbau seluruh masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru untuk mempersiapkan diri dengan baik, mematuhi persyaratan administrasi, serta menjadikan kepemilikan SIM sebagai bukti kesadaran hukum dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.(rup/mmp-jbr)






