Tramadol Dijual Bebas: Bahaya Mengintai di Daerah Pedongkelan Raya Kapuk
Jakarta – Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual bebas di kawasan Pedongkelan Raya, Kapuk – Cengkareng mengundang keprihatinan publik. Obat yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter ini diduga beredar bebas tanpa pengawasan, bahkan dijual secara terang-terangan di jalanan.
Investigasi awal menemukan bahwa penjualan Tramadol dilakukan secara bebas oleh oknum-oknum tertentu, dengan sistem penjualan langsung kepada pembeli di lokasi terbuka. Salah satu nama yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan (korlap) dari jaringan ini adalah seorang pria berinisial Jojo.
Tramadol termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya harus dalam pengawasan medis. Konsumsi tanpa aturan dapat menimbulkan efek samping serius seperti kecanduan, gangguan kejiwaan, hingga overdosis yang bisa berujung kematian.
Fenomena ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan generasi muda. Kawasan yang semestinya menjadi tempat aktivitas warga justru berubah menjadi titik rawan penyalahgunaan obat.
Kami mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait, termasuk BPOM dan Dinas Kesehatan, untuk segera turun tangan melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap oknum pelaku dan jaringan peredaran obat ilegal ini. Pembiaran terhadap kondisi ini sama dengan membiarkan kerusakan moral dan kesehatan masyarakat terus berlangsung.
Masyarakat pun dihimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat tanpa izin di lingkungannya.
Redaksi //
Mediamabespolri.com
( Investigasi )







