Tim Resmob Polres Nabire Berhasil Mengamankan Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

www.mediamabespolri.com |Nabire, Papua Tengah – Tim Resmob Polres Nabire yang dipimpin oleh BRIPKA Herianto N., S.E., berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bengkel Arema Motor, Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dua pemuda yang hendak memodifikasi sepeda motor tanpa nomor polisi. sabtu, 23/5.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial AAP (15) dan NU (18) mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, pada Kamis malam, 21 Mei 2026. Motor tersebut kemudian disembunyikan dan dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi agar digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan beberapa unit telepon genggam.

Saat ini kedua pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar dan termasuk anak yang berhadapan dengan hukum telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana 3C lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.(*)