Terkait Dugaan Peredaran Okerbaya di Jelbug, Pihak Terkait Mulai Memberikan Tanggapan
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Menyusul pemberitaan mengenai dugaan maraknya peredaran obat keras berbahaya atau yang dikenal warga sebagai okerbaya di wilayah Kecamatan Jelbug, yang diduga berpusat di kediaman seorang Ketua RW serta bermunculannya dugaan adanya perlindungan oknum aparat, pihak-pihak yang disebut mulai memberikan pernyataan. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas dan objektif berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan.
Polsek Wilayah menyampaikan bahwa pihaknya telah memandang serius informasi yang berkembang di masyarakat. Tim penyelidik telah dikerahkan untuk menelusuri kebenaran seluruh informasi yang disampaikan, mulai dari aktivitas peredaran obat keras hingga dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami memandang setiap informasi yang masuk sebagai masukan berharga. Saat ini tim sedang melakukan pengumpulan fakta dan keterangan secara cermat, teliti, dan objektif. Sejauh proses penyelidikan berjalan, belum ditemukan bukti yang menguatkan dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat sebagaimana yang beredar,” ungkapnya saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (25/7/2026).
Namun demikian, pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan diperluas jika ditemukan petunjuk baru. “Prinsip kami teguh: tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan siapa pun, termasuk oknum aparat sekalipun, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu sesuai aturan kedinasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Menyikapi lokasi yang diduga berdekatan dengan lingkungan PAUD dan TK, pihak kepolisian mengakui hal ini menjadi perhatian khusus. “Kami sangat mengerti keresahan masyarakat mengingat dampaknya terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak. Karena itu, proses penegakan hukum akan dipercepat sekaligus tetap berjalan pada koridor yang benar,” tambahnya.
Sementara itu, pihak yang disebut sebagai Ketua RW berinisial M menampik seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah mengetahui maupun mengizinkan kediamannya dijadikan tempat transaksi yang melanggar hukum.
“Selama ini warga yang berkunjung ke rumah saya hanya untuk urusan kegiatan kemasyarakatan sehari-hari. Saya tidak mengetahui adanya transaksi obat terlarang. Saya siap hadir di kantor polisi kapan saja untuk memberikan klarifikasi lengkap dan meminta pembuktian yang nyata atas tuduhan tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengomunikasikan perkembangan hasil penyelidikan kepada masyarakat secara terbuka dan transparan, guna menjawab keresahan yang ada serta mewujudkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini disajikan sebagai wujud pelaksanaan prinsip berimbang dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau bantahan guna melengkapi fakta dalam pemberitaan ini.






