Sikap Pejabat Disorot, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Hindari Konfirmasi Wartawan

www.mediamabespolri. com.
Kabupaten Tangerang/ provinsi Banten —

Komitmen keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang kembali dipertanyakan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, H. Jainudin, disorot lantaran dinilai bersikap tertutup dan tidak kooperatif terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait sejumlah program strategis dinas.

 

Investigasi awal yang dihimpun MCJ,media center jayanti mengungkap bahwa dalam beberapa hari terakhir, sejumlah jurnalis mencoba meminta klarifikasi melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp terkait Program Penerangan Jalan Umum (PJU), termasuk mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta transparansi anggaran. Namun hingga Senin (22/12/2025), konfirmasi tersebut tak kunjung memperoleh jawaban substantif.

 

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, respons yang diterima justru dinilai defensif dan tidak menjawab pokok persoalan. Padahal, proyek PJU merupakan program yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat serta menggunakan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

“Kami hanya menjalankan fungsi jurnalistik untuk mengonfirmasi data dan memastikan informasi yang diterima publik akurat. Namun yang kami hadapi justru sikap yang terkesan menghindar dan tidak menghargai peran media,” ujar salah satu jurnalis yang terlibat dalam upaya konfirmasi.

 

Diduga Langgar Prinsip Keterbukaan Informasi Publik
Sikap tertutup tersebut memantik reaksi keras dari Forum Jurnalis Media Center Jayanti (MCJ) dan sejumlah elemen masyarakat sipil. Mereka menilai, perilaku pejabat publik yang enggan memberikan informasi berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara tegas mewajibkan badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat.

 

Selain itu, sikap tidak responsif terhadap media juga dinilai mengabaikan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai sarana kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

 

Transparansi Dipertanyakan di Tengah Masifnya Proyek PJU
Sorotan terhadap Dishub Kabupaten Tangerang kian menguat seiring masifnya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Jayanti dan sekitarnya. Sejumlah warga mempertanyakan perencanaan, kualitas pekerjaan, hingga efektivitas proyek tersebut, namun minimnya penjelasan resmi dari pihak dinas justru memperlebar ruang spekulasi publik.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, sikap pejabat yang menutup diri terhadap pertanyaan media hanya akan memperburuk citra institusi dan membuka potensi ketidakpercayaan masyarakat.
Bungkam hingga Berita Diturunkan
Hingga berita Tim MCJ ini diturunkan, H. Jainudin belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi atas tudingan sikap tidak kooperatif tersebut.

 

Upaya konfirmasi lanjutan dari redaksi masih terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip cover both sides.
Publik dan insan pers berharap, polemik ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat publik agar tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan media.

 

Transparansi, komunikasi terbuka, dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban konstitusional dalam sistem demokrasi.
Ketertutupan informasi bukan hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghambat hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara dikelola atas nama pelayanan publik.

Editor,”: Ahmad S.A. Kaperwil Banten MMP.