Rayu Perempuan dengan memamerkan Gajinya Rp30 Juta, Pria di Tuban Diduga Menipu dengan Modus Fantastis  

MediaMabespolri.com, Madiun, 10 September 2025 – Bermodalkan kata-kata manis dan janji gajinya tinggi, seorang pria bernama Edi dari Desa Ngleran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga tega memperdaya sejumlah perempuan. Dengan penuh percaya diri, pelaku menjanjikan gaji 800 Ringgit Malaysia atau setara Rp30 juta per bulan kepada para korbannya, dengan iming-iming pernikahan.

Tak berhenti di situ, ia bahkan mengaku memiliki tabungan Rp1 miliar demi meyakinkan para perempuan yang dikenalnya. Ucapan itu seolah menjadi “bukti” bahwa dirinya sosok pria mapan dan dapat dipercaya.

Namun kenyataannya, semua janji itu hanyalah tipu daya. Korban yang semula percaya akhirnya sadar bahwa mereka telah diperdaya. “Kami yakin karena dia selalu bicara soal gaji besar dan uang miliaran. Ternyata semua bohong,” ujar salah satu korban dengan nada kecewa, menambahkan bahwa pelaku berjanji akan pulang ke Indonesia pada 27 Juli 2025 untuk menikahinya, bahkan menunjukkan visa, namun hingga kini janji tersebut tak kunjung ditepati.

Kini kasus ini sudah dalam penanganan pihak berwenang. Pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan iming-iming gaji tak masuk akal. “Jangan mudah percaya, selalu cek kebenarannya sebelum terlanjur jadi korban,” tegas petugas.

Redaksi// Mat Sukeni 

Mediamabespolri com

(Investigasi)