Polsek Suhaid Bersama Koramil dan Warga Cek 26 Titik Hotspot Karhutla di Kawasan TNBK-DS

Kapuas HuluMediamabespolri.com, Polsek Suhaid bersama Koramil 1206-15/Suhaid dan Pemerintah Desa Laut Tawang melaksanakan kegiatan pencarian dan pengecekan titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Suhaid, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan pantauan aplikasi BRIN Fire Hotspot dan Lancang Kuning terhadap data tanggal 24 dan 25 Agustus 2026. Dari hasil pemantauan, ditemukan sebanyak 26 titik hotspot di wilayah Kecamatan Suhaid.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Suhaid Iptu Hermansyah, bersama personel Polsek Suhaid, personel Koramil 1206-15/Suhaid, serta Pemerintah Desa Laut Tawang dan masyarakat nelayan. Tim bergerak menuju lokasi dengan menggunakan satu unit speedboat 15 HP.

Setelah menempuh perjalanan sekitar tiga jam, tim tiba di Desa Laut Tawang dan berkoordinasi dengan Kepala Desa. Berdasarkan hasil koordinasi, salah satu lokasi hotspot berada di kawasan Danau Pemerak, Dusun Kenelang, Desa Laut Tawang, yang merupakan kawasan danau lindung Taman Nasional Betung Kerihun-Danau Sentarum (TNBK-DS).

Namun, proses pengecekan menuju lokasi hotspot mengalami kendala karena kondisi sungai dan danau mengalami penyusutan akibat musim kemarau panjang. Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kampung Nanga Pemerak dan berkoordinasi dengan masyarakat nelayan setempat.

Dari informasi masyarakat, lokasi hotspot berjarak sekitar 5–6 kilometer dari Dusun Nanga Pemerak dan hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Kondisi di sekitar lokasi juga mengalami keterbatasan sumber air untuk pemadaman karena debit air danau telah mengering. Sementara itu, Tim Manggala Agni Seksi IV Semitau TNBK-DS masih berada di sekitar lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (26/8/2026) tim gabungan akan kembali menuju lokasi hotspot dengan berjalan kaki bersama personel Koramil dan masyarakat nelayan Danau Pemerak. Tim juga akan bergabung dengan Manggala Agni Seksi IV Semitau TNBK-DS untuk melaksanakan pemadaman.

Dalam penanganan tersebut, tim menghadapi sejumlah kendala, khususnya keterbatasan air dan logistik bahan bakar untuk mesin pemadam. Selain itu, lokasi hotspot berada cukup jauh dari permukiman masyarakat dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3–4 jam perjalanan berjalan kaki.

Untuk mempercepat penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran, diperlukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar TNBK-DS dan BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, guna mendukung upaya pemadaman, termasuk kemungkinan penanganan melalui jalur udara.

Polsek Suhaid menegaskan bahwa kegiatan pencarian dan pengecekan hotspot merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla, sekaligus memastikan setiap informasi titik panas dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas