Polsek Campaka Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Saat Aktivitas Masyarakat Mulai Berkurang

PURWAKARTA mediamabespolri.com – Ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sebagian besar warga beristirahat, potensi terjadinya gangguan keamanan justru perlu diantisipasi melalui langkah-langkah preventif. Untuk menjaga situasi tetap kondusif pada jam-jam rawan, personel Polsek Campaka Polres Purwakarta menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Patroli malam dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan permukiman, ruas jalan yang minim aktivitas, pertokoan, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kriminalitas.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron mengatakan bahwa patroli malam merupakan strategi preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, kehadiran polisi secara langsung tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga membangun rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih menjalankan aktivitas pada malam hari.

Selama pelaksanaan patroli, personel juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyapa masyarakat, petugas keamanan lingkungan, serta para pelaku usaha yang masih beroperasi. Dalam kesempatan tersebut, warga diimbau agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, memastikan rumah dan kendaraan dalam kondisi aman, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

AKP Atik Sakron menambahkan bahwa keamanan lingkungan akan lebih mudah terwujud apabila didukung oleh kepedulian masyarakat. Karena itu, warga diajak untuk terus menghidupkan budaya saling mengawasi, memperkuat komunikasi dengan aparat kepolisian, dan menjaga kekompakan di lingkungan masing-masing sebagai langkah awal mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.(red)