POLRES KAYONG UTARA LAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM BBM BERSUBSIDI DI SPBU TELUK BATANG
Kayong Utara – Mediamabespolri.com Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – melalui personel pengamanan melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan serta penegakan hukum BBM solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (17/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor: Sprin/303/V/PAM.3.3/2023 tentang pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum BBM solar bersubsidi terhadap SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Pengawasan dilakukan di SPBU PT Lian Petro Khatulistiwa KKU dengan nomor SPBU 64.788.09 yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang. Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh Aipda Awan Karnawan dan Briptu Felly Yuandi.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok BBM, di antaranya Solar Subsidi sebanyak 9.525 liter, Pertalite 7.211 liter, dan Dexlite 4.512 liter. Selain itu, petugas juga melakukan monitoring situasi guna memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan aman dan tepat sasaran.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi SPBU di wilayah Kecamatan Teluk Batang dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan antrean panjang masyarakat maupun adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kayong Utara dalam menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi agar tetap berjalan lancar serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Pewarta : Manti
Sumber : Humas






