Polres Jember Buka Segel SPBU Tegalbesar, Penyelidikan Dugaan Solar Subsidi Tetap Berjalan

JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Jember akhirnya melepas garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang di SPBU Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, menyusul dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Pencopotan segel ini dilakukan setelah aparat menilai proses pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) telah selesai dan kebutuhan penyelidikan terpenuhi.

Sebagaimana diketahui, SPBU tersebut disegel pada Sabtu (14/3) lalu menyusul insiden kejar-kejaran antara anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, dengan sopir truk yang diduga mengangkut solar ilegal. Saat itu, Polres Jember langsung bergerak cepat dengan memasang police line guna mengamankan barang bukti di lokasi.

Menanggapi dinamika di lapangan, Kanit Tipidter Polres Jember memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang berjalan. Pihaknya menegaskan bahwa pelepasan police line bukan berarti menghentikan penyidikan, melainkan bagian dari prosedur hukum yang telah melalui pertimbangan matang.

“Pemasangan police line dilakukan untuk mengamankan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Setelah melalui gelar perkara dan analisa kasus, serta dirasa cukup bukti yang terkumpul, maka kami lakukan pelepasan,” ujar Kanit Tipidter saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyelidikan merupakan kewenangan aparat dengan diskresi dalam menentukan langkah-langkahnya. Meski segel telah dilepas, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti administrasi tetap dilanjutkan.

Dalam perkara ini, koordinasi dengan Pertamina juga dilakukan, terutama dalam rangka menghadapi lonjakan kebutuhan BBM menjelang Lebaran. Meski waktu operasional SPBU belum dipastikan, polisi tetap memasang police line pada mesin penyalur BBM subsidi jenis solar sebagai bagian dari pengawasan.

Terkait transparansi, polisi berkomitmen memberikan perkembangan hasil penyelidikan kepada pelapor, dalam hal ini David Handoko Seto. Meski tidak ada koordinasi langsung dengan pelapor terkait pelepasan police line, komunikasi tetap dijaga untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen melakukan penyelidikan secara transparan. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini, dan kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. sempat menyatakan bahwa hasil sementara di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut, termasuk indikasi administratif yang tidak sesuai prosedur. Polisi pun berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah, termasuk jika ada keterlibatan oknum instansi pemerintah atau aparat.(rup/mmp-jbr)