Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Revitalisasi Penanganan TPPO, Utamakan Perlindungan Anak

Pontianak, KalbarMediamabespolri.com Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi guna memperkuat sinergi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak. Kegiatan yang merespons kompleksitas kejahatan transnasional ini dihadiri jajaran pejabat utama kepolisian serta perwakilan lintas instansi yang diselenggarakan di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/07).

Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, M.Si., menyoroti kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri berkedok adopsi ilegal sebagai peringatan keras berskala nasional. “Ini hal yang sangat mendesak, kita perlu menelusuri dugaan manipulasi administrasi agar perlindungan anak lebih optimal dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ai.

Menyikapi urgensi tersebut, Tenaga Ahli Kemenhan RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, S.H., menekankan perlunya tindakan cepat karena Indonesia saat ini berstatus darurat TPPO. “Bapak Presiden berpesan, jangan karena alasan efisiensi kita tidak bergerak, sementara sindikat bergelimang uang,” kata Martinus.

Sebagai pemangku wilayah, Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menyadari kerentanan daerahnya sebagai jalur transit sindikat lintas negara, yang dibuktikan dengan 60 kasus TPPO yang tengah dan telah ditangani. “Kami berkomitmen mendukung program KPAI sepenuhnya, di mana Ditres PPA-PPO akan menjadi leading sector yang dibackup fungsi lain untuk menekan rangkaian peristiwa ini agar tidak terulang kembali,” ujar Alberd.

Untuk memperjelas pola pelaku di lapangan, Kasubdit III Ditres PPA-PPO, Kompol Firah Meydar Hasan, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan modus operandi yang paling sering dialami masyarakat. “Modus yang banyak terjadi adalah PMI ilegal dan pengantin pesanan yang menyasar warga di daerah hulu, dengan sistem rekrutmen keluarga mengajak keluarga,” ungkap Firah.

Di tingkat kewilayahan, peran kepolisian juga terus dioptimalkan dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindak pidana. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengedepankan pendekatan komprehensif. “Langkah yang kami lakukan termasuk menggandeng KPAD dan ulama melalui podcast untuk mengedukasi dan mencegah anak-anak bermasalah agar tidak menjadi pelaku kejahatan,” jelas Endang.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., secara khusus memperketat pengawasan di titik-titik masuk vital. “Wilayah kami sangat strategis karena memiliki bandara sebagai titik transit, sehingga kami sudah melakukan MoU dengan pihak Bandara Supadio sebagai alarm deteksi dini jaringan TPPO,” terang Kadek.

Dukungan kolaboratif dari instansi terkait pun terus mengalir guna menutup celah kejahatan ini secara sistematis. Ketua KPAD Kalbar, Tumbur Manalu, S.Sos., berharap adanya peningkatan langkah taktis dari pihak berwajib. “Kami memohon kepada kepolisian untuk terus menindak keberangkatan non-prosedural serta memanfaatkan inovasi teknologi dalam mendeteksi TPPO,” harap Tumbur.

Turut memberikan atensi dalam rapat tersebut, Kakanwil Kementerian HAM Kalteng Wilayah Kerja Kalbar Kristiana Meinalita Samosir mengingatkan kerentanan lain yang kerap berdampingan dengan TPPO. “Dari pengalaman kerja kami, Kalbar sering kali dijadikan jalur peredaran narkoba yang pergerakannya berdampak hingga ke Kalteng, sehingga ini butuh kewaspadaan kita bersama,” tutup Kristiana.

Red/Sy Mohsin

Sumber/Bidhumas