Pernyataan Resmi Kuasa Hukum Keluarga Korban dalam Menghadiri Sidang Perdana di kantor Pengadilan Negri Samarinda.

Pernyataan Resmi Kuasa Hukum Keluarga Korban dalam Menghadiri Sidang Perdana di kantor Pengadilan Negri Samarinda.

Samarinda – mediamabespolri.com // Pada hari Rabu 15.10.2025. ini, kami selaku kuasa hukum yang mewakili keluarga korban, hadir dalam sidang perdana perkara ini Bersama klien kami keluarga korban Almarhum Deddy Indrajid Putra sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal jalannya proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Dengan hadirnya kami bukan hanya untuk semata-mata menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap rasa keadilan dan kemanusiaan yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga korban.

Sejak peristiwa ini terjadi, pihak keluarga korban almarhum deddy indrajid putra telah mengalami luka yang sangat dalam, baik secara emosional, psikologis, maupun sosial. Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga tanda tanya besar terhadap bagaimana sistem hukum akan bekerja untuk memberikan keadilan yang sejati. Maka dari itu, melalui proses persidangan ini, keluarga korban berharap kebenaran dapat diungkap secara menyeluruh, dan mereka yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan narasi atau opini yang dapat menyesatkan atau mencederai integritas proses peradilan, kemudian Kami percaya bahwa pengadilan adalah tempat terakhir rakyat mencari keadilan. Oleh sebab itu, kami menaruh harapan besar kepada Majelis Hakim yang mulia untuk dapat menjalankan peran sebagai pelindung keadilan secara profesional, objektif, dan tidak memihak. Dalam konteks perkara ini, sangat penting bagi seluruh pihak hingga masyarakat luas, untuk sama-sama memahami bahwa yang diperjuangkan di sini bukan hanya soal menghukum, tetapi juga mengembalikan marwah keadilan bagi korban dan keluarganya.

Perlu kami sampaikan juga bahwa keluarga korban sampai saat ini tetap berada dalam kondisi psikis yang belum stabil. Proses hukum yang panjang, rumit, dan melelahkan ini tentu memberi beban tambahan bagi mereka. Namun demikian, klien kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum ini sampai tuntas. Sebab bagi mereka, keadilan adalah satu-satunya bentuk penghormatan terakhir yang bisa diberikan kepada korban. Kami akan terus mendampingi keluarga dalam proses hukum ini, dan memastikan hak-hak mereka sebagai keluarga korban dipenuhi secara maksimal dan berkeadilan.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional dan bertanggung jawab.
ANDI RENALDY ISKANDAR,S.H. DARI LEMBAGA BANTUAN HUKUM KALIMAYA

( 𝐁𝐚𝐧𝐠 π™πšπ°π’π« )