Peristiwa Sadis Gegerkan Warga : Seorang Menantu Aniaya Mertua!
Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara || mediamabes polri.com // Hilangnya norma norma moral dari diri manusia hanya di sebabkan kurangnya pengetahuan dan pengalaman didalam menjalani kehidupan yang baik. Seperti peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada hari Selasa (28/04/2026) sekira jam 05.16 wib. Nasib malang yang tidak bisa terelakkan dari seorang ibu rumah tangga yang berinisial NP (46) telah menjadi korban penikaman yang diduga kuat pelakunya adalah RP menantu dari sang korban yang bertempat tinggal di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Saat awak media mengkonfirmasi kejadian maka Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku inisial RP yang telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban dengan inisial NP. Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan Gurusinga, SH mengatakan, benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat. Dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan kasus sedang kami tangani,” ujar Kapolsek Torgamba menjelaskan.
Setelah awak media mendapatkan informasi yang dirangkum, bahwa kejadian tersebut bermula saat korban tengah melaksanakan ibadah shalat subuh di dalam rumahnya. Pelaku, Reri Pardila (32), telah diduga kuat masuk dengan cara mendobrak pintu belakang rumah korban tanpa diketahui perihal atau pun masalah apa yang terjadi. Tapi inisial RP tiba tiba saja menerobos pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah. Pelaku langsung menyerang korban, saat itu korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban secara membabi buta sehingga korban pun tak berdaya. Setelah pelaku RP melakukan tindakan hukum dengan keji akhirnya pelaku melarikan diri dan hingga sampai saat ini masih dalam pengejaran jajaran kepolisian Polsek Torgamba.
Menurut dari keterangan salah seorang warga yaitu Liya Suwarti (32), bersama warga lainnya benar telah mendengar suara yang meminta tolong dari dalam rumah warga sehingga ibu Liya Suwarti dan juga beberapa orang warga segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah. Warga kemudian mengevakuasi korban ke Klinik terdekat yaitu Klinik Sehat, Cikampak, Torgamba untuk mendapatkan pertolongan medis. Dan dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami sedikitnya 9 luka tusukan di berbagai bagian tubuh diantaranya tangan, wajah, punggung, dada, dan perut, dengan total jumlah jahitan sebanyak 40 jahitan. Meski mengalami luka serius, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan.
Kapolsek Torgamba , AKP. Sunipan Gurusinga, SH menambahkan, motif sementara diduga adanya konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya yang merupakan anak kandung dari korban. Sebab sebelumnya memang diduga ada permasalahan rumah tangga sehingga kami masih mendalami motif kejadian tersebut secara menyeluruh, serta sesegera mungkin untuk mengejar pelaku penganiayaan. Semoga dibawah kepemimpinan Kapolsek Torgamba, AKP. Sunipan, Gurusinga, SH yg terbilang masih perdana kiranya hal tersebut dapat terealisasi dengan cepat, sigap dan akurat.
Reporter ; (AGUSNAR, SE).






