Peradi Nusantara Sumut Audiensi Dengan Kemenkumham, Bahas Penyuluhan dan Bantuan Hukum Warga Binaan

Peradi Nusantara Sumut Audiensi dengan Kemenkumham, Bahas Penyuluhan dan Bantuan Hukum Warga Binaan


MEDAN, Rabu (14/4/2026) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Nusantara Sumatera Utara menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara.

Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi strategis, khususnya terkait program penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.


Audiensi tersebut diterima oleh perwakilan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Indra, yang didampingi Erwin dan Josua.

Sementara itu, rombongan Peradi Nusantara Sumut dipimpin langsung oleh Ketua Tamba Tua Manik, SE, SH, didampingi Sekretaris Daerah Yoga, SH, Wakil Ketua Surahmin, SH, MH, Humas Ronald Situmorang, SH, Mangiring A. Silalahi, SH, serta Hormat Sitinjak, SH.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua Peradi Nusantara Sumut Tamba Tua Manik—yang akrab disapa Bung Taman Manik—menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus mendukung dan memperkuat berbagai program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.


“Kami siap bersinergi dalam memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta mendapatkan hak-haknya secara optimal,” ujarnya.


Sementara itu, Indra yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Peradi Nusantara Sumut.

Ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.


“Kami mendukung penuh upaya DPD Peradi Nusantara Sumut dalam melaksanakan program penyuluhan hukum dan bantuan hukum bagi warga binaan.

Kami siap berkolaborasi, terutama dalam menghadirkan program-program yang dapat membantu mengurangi berbagai persoalan di lapas dan rutan,” ungkapnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Peradi Nusantara Sumut dan Ditjenpas Sumut.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan, berbagai persoalan yang dihadapi warga binaan diharapkan dapat ditangani secara lebih komprehensif, terarah, dan berkesinambungan.
**(TTM