Penertipan Parkir Di Sepanjang Jalan M.Yamin Bersama Kadishub, Mengembalikan Jalan Berfungsi Normal.
Prabumulih (Sumsel)
Mediamabespolri.com
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih lancarkan operasi penertiban parkir di pagi hari, tepatnya di sejumlah ruas jalan M yamin. Hasilnya tidak ditemukan parkir di bahu jalan m Yamin tersebut,tempak jelas di pagi hari sabtu 27 Desember 2025, aman dan lancar.
“Dalam operasi kita pagii ini alhamdulillah kendaraan tidak ada yang didapati yang melanggar Perda Perparkiran,dan jika ada kami akan tindak tegas memberikan sanksi, pengendara kendaraan diwajibkan membayar denda sesuai Perda. jika ada jukir yang melanggar dan akan dikenakan sanksi,” kata Kepala Dinas atau Kadishub, S Feri sapaan akrab nya.
Operasi penertiban parkir yang di tempat-tempat terlarang, diawali di sepanjang jalan M Yamin,
“Kita mau mengembalikan fungsi jalan M yamin Jadi tidak boleh ada jukir di jalan ” tegasnya
“Selain menertibkan Jukir liar, Kadishub Kota Prabumulih juga melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang ada di sepanjang jalan m yamin.
Kepala Dishub mengimbau para pengusaha untuk menyediakan lahan parkir bagi pengunjungnya,”jangan ada di jalan M yamin,yang sekarang sudah bagus dan rapi. Pungkas
Redaksi
Polri Untuk Masyarakat
Tim Redaksi Amrul H







