Pedagang Bensin Eceran Menjerit, Pemberitaan Soal Suzuki Thunder Diduga Salah Kaprah
Banyuwangi mediamabespolri.com – Pemberitaan mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang melibatkan antrean sepeda motor Suzuki Thunder di SPBU Galyasan, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, ternyata menimbulkan dampak berantai yang memberatkan kalangan pedagang bensin eceran. Mereka merasa dirugikan dan menilai berita tersebut kurang memahami kondisi riil di lapangan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari akses SPBU 19.05.2026.
Berdasarkan hasil pertemuan yang melibatkan perwakilan pengguna Suzuki Thunder, pedagang bensin eceran, hingga masyarakat konsumen, seluruh elemen sepakat menyayangkan pemberitaan yang beredar. Pasalnya, aktivitas yang disebut mencurigakan itu sejatinya merupakan mata pencaharian sekaligus solusi distribusi BBM bagi daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Rohman, salah satu pedagang eceran Pertalite, mengaku sehari-harinya memang memanfaatkan sepeda motor jenis Suzuki Thunder untuk melakukan pembelian bahan bakar. Kapasitas tangki kendaraan tersebut yang lebih besar dianggap sangat membantu efisiensi pengambilan stok.
“Satu hari itu kami bisa melakukan pembelian hingga dua kali pengambilan menggunakan motor Thunder ini. Kapasitasnya cukup besar, jadi sekali jalan bisa dapat stok lebih banyak untuk kami jual kembali secara eceran. Selama ini berjalan lancar dan kami selalu patuh aturan pembatasan jumlah pembelian,” ungkap Rohman.
Hal senada diungkapkan Yayan, pedagang lainnya yang lokasi usahanya berada di dekat kawasan hutan, berjarak sekitar 14 kilometer dari lokasi SPBU Tegalyasan. Ia mengaku sengaja beli di SPBU tsb lebih dr 2 kali saat mengisi bahan bakar, semata-mata untuk mendistribusikan kebutuhan warga di daerahnya yang aksesnya jauh dari pom bensin. Ia pun mempertanyakan penafsiran masyarakat mengenai pembawa jerigen.
“Saya ambil BBM pakai jerigen untuk dijual eceran di kampung saya yang jauh dari sini. Yang ingin kami tanyakan, apakah membeli satu jerigen saja itu sudah dikatakan sebagai penimbunan? Kami hanya menyalurkan kebutuhan, bukan menimbun untuk ditahan,” tegas Yayan.
Sementara itu, PakCicik, seorang konsumen rutin bensin eceran, sangat menyayangkan jika aktivitas para pedagang ini justru dihambat. Menurutnya, keberadaan pedagang eceran sangat krusial mengingat lokasi tempat tinggalnya berjarak sekitar 10 kilometer dari SPBU terdekat. Pasokan BBM dari pedagang eceran sangat membantu aktivitas pertanian di wilayahnya.
“Kalau tidak ada pedagang eceran seperti ini, kami warga yang tinggal jauh akan kesulitan sekali mendapatkan bahan bakar. Padahal kami butuh untuk mengoperasikan mesin pertanian, mengolah lahan, dan mendukung ketahanan pangan sebagaimana program pemerintah. Keberadaan mereka sangat membantu kami, jangan sampai justru dilarang karena berita yang belum tentu tepat sasaran,” ujar pakCicik.
Sementara itu, pihak pengelola SPBU Galyasan pun memberikan klarifikasi terkait aturan pembelian. Menurut penjelasan mereka, hingga saat ini belum ada larangan tertulis maupun aturan resmi yang melarang kendaraan melakukan pengisian ulang lebih dari satu kali dalam sehari, selama masih dalam batas kuota pembelian yang ditetapkan Pertamina.
Dari hasil pendalaman berita ini, ketiga elemen masyarakat yang kami temui sepakat menyampaikan harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwenang. Mereka meminta agar penindakan atau pengawasan tidak hanya memberatkan warga dan pedagang di wilayah Sempu saja.
“Kalau memang kelompok pengguna Suzuki Thunder dilarang melakukan pembelian berulang atau dibatasi, kami mohon perlakuan yang sama juga diterapkan di SPBU-SPBU lain. Karena antrean motor jenis ini di SPBU bukanlah cerita baru, hal ini sudah biasa terjadi di banyak titik di wilayah Banyuwangi. Jangan hanya kami yang dipersulit, tapi tempat lain dibiarkan,” pungkas perwakilan warga.
Mereka berharap ada kejelasan aturan yang adil dan merata, agar distribusi BBM tetap berjalan lancar, pedagang tetap bisa berusaha, dan masyarakat yang jauh dari akses SPBU tetap terlayani kebutuhan bahan bakarnya.
(TIM)






