Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik
Pontianak, Kalbar // Mediamabespolri.com Polda Kalbar – Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 di hari kedua yang digelar di kawasan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, Pontianak, dipimpin langsung oleh Kapusdalopsda Ops Patuh Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., guna menertibkan para pengguna jalan raya.*Selasa (27/10)*
Dalam kegiatan penindakan secara stasioner dan hunting tersebut, petugas mencatat adanya tilang terhadap dua kendaraan bermotor akibat pelanggaran penggunaan knalpot brong dan tidak memakai helm.
Selain penilangan, petugas di lapangan juga mengeluarkan sebanyak 58 blangko teguran simpatik dengan rincian 44 blangko untuk kendaraan roda dua, 13 blangko untuk roda empat, dan 1 blangko bagi kendaraan roda enam. Zulyanto menjelaskan bahwa dalam dua hari pelaksanaan operasi,
pihaknya masih banyak menemukan pelanggaran administratif, terutama terkait pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Terkait alasan keterlambatan STNK dari pihak dealer, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan dealer guna memastikan status pencetakan dokumen berkendara tersebut”. ujarnya.
Selain penertiban langsung di jalan raya, Korps Lalu Lintas juga memaksimalkan penindakan berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang tersebar di lima titik strategis di Kota Pontianak. Target operasional harian sistem ETLE ini mampu merekam sekitar 200 pelanggar untuk kemudian dikirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke alamat masing-masing pemilik kendaraan.
Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 26 September hingga 8 Oktober 2026 mendatang, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik, menghindar, ataupun melawan arus saat melintas di area pemeriksaan. Petugas menegaskan bahwa operasi ini lebih mengedepankan fungsi pengingat dan edukasi demi mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
Red/Hasan
Sumber/Bidhumas






