Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polres Kuningan Fokus Tindak 11 Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polres Kuningan Fokus Tindak 11 Pelanggaran Prioritas

Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kepolisian kewilayahan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”, Operasi Patuh Lodaya 2026 menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang didukung langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi sebelum pelaksanaan operasi.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin
Moniharapon, Sabtu (6/6/2026).

Dalam operasi tersebut, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat mobilitas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Sementara pengawasan pelanggaran lalu lintas akan diperkuat di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.

Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas juga akan memprioritaskan pengawasan di sejumlah kawasan rawan kecelakaan, seperti ruas Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.

AKP Aktuin menegaskan bahwa selain memanfaatkan sistem ETLE, petugas di lapangan juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

E Saiful Rachman