Operasi Zebra Kapuas 2025 Memasuki Hari ke-12 di Kalbar, Penindakan Tegas di Kayong Utara Fokus Pada 10 Pelanggaran Prioritas
Kayong Utara – Mediamabespolri.com, Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, Kegiatan Operasi Zebra Kapuas 2025 di seluruh wilayah Kalimantan Barat, termasuk di daerah hukum Polres Kayong Utara (KKU),
terus dilaksanakan secara intensif. Memasuki hari ke-12 pelaksanaannya pada Jumat, 29 November 2025, operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan ini semakin gencar melakukan penindakan.
Operasi Zebra Kapuas 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 17 November dan akan berakhir pada 30 November 2025.
Fokus Penindakan di Kayong Utara
Di wilayah Kabupaten Kayong Utara (KKU), penindakan dan pemeriksaan kendaraan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, termasuk di sekitar Sukadana, daerah Senebing. Petugas kepolisian dari Polres KKU menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran kasat mata.
Tilang Langsung Diberlakukan di Tempat
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tegas berupa tilang langsung (di tempat) akan diterapkan seketika terhadap pelanggaran yang terlihat jelas (kasat mata) dan bagi pengendara yang menunjukkan sikap tidak kooperatif atau “ngeyel” saat dilakukan pemeriksaan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya maksimal untuk mendisiplinkan masyarakat dan menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan raya.
Pendekatan Humanis dan Sosialisasi Tetap Prioritas
Meskipun penindakan tegas diterapkan, Operasi Zebra Kapuas 2025 juga mengedepankan pendekatan humanis, pre-emtif, dan preventif. Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara masif tetap dilakukan di berbagai lini, termasuk menyambangi sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Dengan sisa waktu operasi yang tinggal dua hari, masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Kayong Utara, diimbau keras untuk selalu mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), dan memastikan kelengkapan standar kendaraan demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Red/Manti






