Mayat Pria Diduga ODGJ Ditemukan di Sergai, Polres Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Sergai || Sumut // Mediamabespolri.com — Warga Dusun I Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendadak geger setelah ditemukannya sesosok mayat pria di depan sebuah rumah kosong, Jumat (15/05/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Dapot Sihombing (35), warga Dusun I Desa Damak Tolong Buho, Kecamatan Bintang Bayu. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Salim (70), seorang penjaga malam setempat, sekitar pukul 06.30 WIB dalam kondisi telungkup dan tubuh sudah kaku.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Dolok Masihul bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Inja V. Kaban, S.H., mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh tim Inafis yang didampingi bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh tim Inafis yang didampingi bidan desa dan pihak keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di kantong baju korban juga ditemukan uang tunai senilai Rp46.000,” ujar AKP Inja.

Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diketahui telah berada di sekitar area tersebut selama kurang lebih satu minggu. Sementara pihak keluarga yang hadir di lokasi mengungkapkan bahwa Dapot telah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar 10 tahun dan meninggalkan rumah sejak empat tahun lalu.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sempat berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana autopsi.

“Benar, adanya penemuan mayat laki-laki bernama Dapot Sihombing (35), yang menurut masyarakat setempat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ditemukan warga dalam posisi telungkup dan sudah kaku,” ujar Kasi Humas.

Sekira pukul 13.00 WIB, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Damak Tolong Buho menggunakan ambulans Desa Pulau Gambar.

Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban.

“Pihak keluarga yang diwakili oleh Petrus Manulang telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka mengaku ikhlas dan meminta jenazah segera dibawa pulang untuk proses pemakaman,” tutup AKP Bringin Jaya.

( Mangisi Siburian )