KP2KP Enrekang dan Diskominfo Jalin Kerja Sama Perluas Edukasi Perpajakan.
KP2KP Enrekang dan Diskominfo Jalin Kerja Sama Perluas Edukasi Perpajakan.

ENREKANG, 15.10.2025// mediamabespolri.com — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Enrekang dalam upaya memperluas jangkauan informasi perpajakan kepada masyarakat.
Kerja sama yang berlangsung pada Selasa (15/10) di Kantor Diskominfo Enrekang ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam menyebarluaskan edukasi dan informasi perpajakan melalui berbagai kanal komunikasi yang dikelola oleh Diskominfo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang, Burhanuddin, beserta jajaran dari kedua instansi. Dalam diskusi itu, dibahas strategi publikasi informasi pajak yang efektif, termasuk pemanfaatan media sosial resmi Pemkab Enrekang, website, serta radio dan televisi lokal yang berada di bawah naungan Diskominfo.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat Enrekang. Ia juga menyoroti pentingnya mengingatkan wajib pajak agar segera mengaktifkan akun Coretax sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pajak.
“Kami menyadari bahwa informasi pajak perlu disampaikan dengan cepat dan massif agar mudah dijangkau dan dipahami oleh masyarakat. Melalui dukungan media yang dimiliki Diskominfo, kami berharap pesan-pesan perpajakan dapat tersampaikan lebih luas,” ujar Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Enrekang, Burhanuddin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen Diskominfo untuk menjadi mitra aktif dalam penyebaran informasi yang bersifat edukatif.
“Kami siap mendukung penyebaran informasi pajak agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Enrekang, lebih sadar dan paham akan kewajiban perpajakannya,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, KP2KP Enrekang berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan dapat terus meningkat. Selain itu, sinergi dengan Diskominfo juga diharapkan menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang transparan, inklusif, dan edukatif.
Redaksi mediamabespolri.com- Yudi






