KORWIL WRC SUMSEL H. ZAINAL ARIFIN HULAP DUKUNG PENUH WRC UNIT PRABUMULIH KAWAL TEMUAN ANGGARAN 2025, INSTRUKSIKAN TETAP CERMAT DAN HATI-HATI

PRBUMULIH,

Mediamabespolri.com 16 AGUSTUS 2026 – Koordinator Wilayah (Korwil) Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Provinsi Sumatera Selatan, H. Zainal Arifin Hulap, S.IP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan yang dilakukan WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih di bawah kepemimpinan Pebrianto.

 

Dukungan tersebut diberikan menyusul langkah WRC Unit Kota Prabumulih dalam menindaklanjuti sejumlah temuan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025.

 

H. Zainal Arifin Hulap menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara konsisten, tetapi tetap berlandaskan data, dokumen, ketentuan hukum, serta prinsip praduga tak bersalah.

 

«“Kami memberikan dukungan penuh kepada Ketua Unit Prabumulih, Saudara Pebrianto, beserta seluruh tim untuk terus melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap temuan-temuan anggaran tahun 2025. Setiap informasi harus diverifikasi dan setiap langkah harus didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar H. Zainal Arifin Hulap.»

 

Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap dugaan ketidaksesuaian dapat diklarifikasi secara terbuka oleh instansi yang berwenang.

 

Ia juga menyatakan kesiapan jajaran WRC PAN-RI Sumatera Selatan untuk terus memberikan dukungan organisasi terhadap langkah-langkah pengawasan yang dilakukan WRC Unit Kota Prabumulih.

 

KOORDINASI BERJENJANG DIPERKUAT

 

H. Zainal Arifin Hulap menilai koordinasi antara struktur organisasi WRC PAN-RI dari tingkat pusat, wilayah hingga daerah perlu terus diperkuat.

 

Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat proses pengawasan menjadi lebih terukur, tertib dan tidak keluar dari koridor hukum.

 

«“Kami ingin seluruh jajaran bekerja secara profesional. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan. Data harus diperiksa, dokumen harus diverifikasi, dan apabila diperlukan klarifikasi, sampaikan melalui mekanisme yang tepat,” tegasnya.»

 

Ia juga memberikan arahan khusus kepada jajaran WRC Unit Kota Prabumulih agar selalu menjaga kehati-hatian dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.

 

Ada tiga hal yang menjadi perhatian utama:

 

1. Validasi Data Pendukung

Setiap laporan, permintaan klarifikasi maupun penyampaian informasi kepada aparat penegak hukum harus didukung dokumen dan data yang autentik, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

2. Kepatuhan terhadap SOP dan Ketentuan Hukum

Seluruh kegiatan pengawasan harus dilakukan secara profesional, tertib administrasi dan tidak melampaui kewenangan lembaga.

 

3. Menjaga Integritas dan Harmonisasi Internal

Koordinasi antara jajaran WRC PAN-RI harus terus diperkuat dengan tetap menjaga marwah organisasi serta mengedepankan objektivitas dalam setiap pengawasan.

 

PEBRIANTO: KAMI SIAP KAWAL TEMUAN SECARA CERMAT

 

Merespons dukungan dan arahan Korwil WRC PAN-RI Sumsel tersebut, Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menyatakan pihaknya siap melanjutkan proses pengawasan terhadap sejumlah temuan anggaran Tahun 2025.

 

Pebrianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan ketelitian dalam mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

 

«“Kami mengapresiasi dukungan dan arahan Pak Korwil. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara cerdas, cermat dan terukur. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum seluruh data dan dokumen kami pelajari secara menyeluruh,” ujar Pebrianto.»

 

Ia menambahkan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, WRC akan menyampaikan informasi tersebut kepada instansi yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

«“Prinsip kami jelas: kawal fakta, verifikasi data, dorong transparansi dan serahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. WRC akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, tetapi tetap berada dalam koridor hukum,” pungkasnya.»

 

WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih memastikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah akan terus dilakukan secara objektif, terukur dan berbasis data, dengan tetap menghormati hak klarifikasi setiap pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Tim Redaksi