Ketua Geng Motor Brutality Tak Berkutik Setelah Berhasil Diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Rogojampi

Banyuwangi mediamabespolri.com – Pihak Polsek Rogojampi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga.

Ketua geng motor Brutality berinisial MAR (20), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Penahanan ini merupakan buntut dari aksi konvoi ugal-ugalan sembari mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang dilakukan kelompok tersebut di wilayah Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam pasca-penangkapan para pelaku.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan unsur pidana di dalamnya. Sehingga tadi malam terhadap MAR kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujar Iptu Ocky pada Sabtu 30 Mei 2026.

Atas tindakan nekatnya tersebut, pemuda berusia 20 tahun yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini, dijerat dengan sangkaan Pasal 307 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus tiga remaja asal Muncar yang merupakan anggota geng motor tersebut setelah video aksi onar mereka viral dan memicu keresahan masyarakat.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus karena diduga kuat ada keterlibatan anggota lain yang masih berusia dini.

Polisi menyiapkan pendekatan hukum yang berbeda (sistem peradilan anak) untuk terduga pelaku di bawah umur.

Kasus ini menjadi atensi serius bagi aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

Iptu Ocky Heru Prasetyo memberikan peringatan keras kepada seluruh kelompok remaja agar tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan diri mereka sendiri.

“Pada intinya, penekanan kami adalah jangan melakukan anarkis di ruang publik, karena akibatnya bisa berhadapan dengan hukum seperti ini,” tegas Kanit Reskrim.

(candra)