Bupati Enrekang Serahkan SK kepada 20 CPNS yang Diangkat Menjadi PNS

Bupati Enrekang Serahkan SK kepada 20 CPNS yang Diangkat Menjadi PNS

Enrekang, 28.08.2026 // mediamabespolri.com — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 20 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Jumat (28/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa SK yang diterima bukan sekadar bukti pengangkatan sebagai PNS, tetapi juga menjadi simbol perjuangan dan doa yang telah dilalui oleh para penerima bersama keluarga.

“Lihatlah bahwa SK itu adalah tanda bahwa perjuangan Anda dan keluarga tidak sia-sia. Keberhasilan yang didapat pastilah karena ada perjuangan dan doa orang tua,” ujar Yusuf Ritangnga.

Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai PNS merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan negara untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Negara memberikan kepercayaan kepada kita untuk melayani rakyat. Layani dengan senyum, jelaskan dengan sabar, jangan persulit mereka,” tegasnya.

Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara bukan hanya tentang jabatan dan pangkat, tetapi juga tentang bagaimana memberikan manfaat serta meninggalkan kesan positif di tengah masyarakat.

Yusuf Ritangnga mengingatkan bahwa setiap jabatan memiliki batas waktu. Pangkat dan seragam yang dikenakan sebagai seorang aparatur juga pada akhirnya akan berakhir.

“Maka, kebaikan yang kita tinggalkan di hati masyarakat akan jauh lebih lama daripada jabatan yang pernah kita duduki,” katanya.

Ia berharap 20 PNS yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang tulus dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Enrekang.
Redaksi Yd Editor Yd