Kapolsek Torgamba Hadiri Rapat Terkait Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Dan Penyuluhan Bahaya Narkotika.
Kapolsek Torgamba Hadiri Rapat Terkait Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Dan Penyuluhan Bahaya Narkotika.
Labuhanbatu Selatan//media mabespolri.com
Hari Senin (04/05/2026) Sekira Pukul 10.05 wib di Aula Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kapolsek Torgamba, AKP. S. Gurusinga, SH di dampingi oleh Kanitreskrim Polsek Torgamba, Iptu. Rajo Irawan Hamonangan, SH, MH, Aiptu. Kariyanto, Aiptu. Daniansyah (Bhabinkamtibmas), Aiptu. PF. Tanjung (Ps. Kanit Samapta), Serka. R. Nababan ( Babinsa Koramil 11/KP), Rahmat Ibrahim (Pj. Kades Sei Meranti), Nelson Tampubolon (Sekdes Sei Meranti) beserta Kadus, BPD, LPM, RT dan sejumlah masyarakat Desa Sei Meranti yang berhadir di acara tersebut.
Adapun testimoni dari warga masyarakat yang di wakili oleh Ketua BPD yaitu, Evalentina Nababan. Di dalam acara rapat koordinasi atau musyawarah di mulai Pukul 10.05 wib.
Kata sambutan dari Kapolsek Torgamba, AKP. S. Gurusinga , SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat Desa Sei Meranti dan juga masyarakat Desa Sei Meranti yang berhadir di kegiatan acara tersebut dan memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan dari acara pelaksanaan Rapat yang berlangsung.
Selain itu dari Babinsa Koramil 11/KP Serka. R Nababan juga menyampaikan kata sambutan dan penyampaian pesan Kamtibmas kepada warga Masyarakat Desa Sei Meranti. Setelah itu di lanjutkan dengan acara tanya jawab antara jajaran institusi dengan masyarakat dalam hal rapat koordinasi tentang hal pencurian hingga tentang sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Adapun sesi tanya jawab yang di tanyakan oleh masyarakat di antaranya bagaimana cara untuk menindak pelaku yang lagi maraknya mencuri buah kelapa sawit punya masyarakat, agar Pos Siskamling di aktifkan kembali, masyarakat meminta pihak Kepolisian untuk membasmi bahaya narkoba yang ada di wilayah hukum Desa Sei Meranti serta penertiban buat penampung buah kelapa sawit liar agar jangan sembarang menampung buah kelapa sawit.
Kapolsek Torgamba, AKP. S. Gurusinga, SH mengajak semua masyarakat Desa Sei Meranti supaya sama-sama mendukung kinerja kepolisian, kalau ada kejadian supaya menghubungi call center 110. Selain itu agar Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus dan masyarakat saling bersinergi untuk mengaktifkan kembali pos pos Siskamling yang ada supaya terciptanya keamanan di lingkungan kita masing-masing dan juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun tentang narkoba di karenakan jumlah Personil Polsek Torgamba terbatas. Selain itu juga menyampaikan agar Kades Sei Meranti mendata para pengepul liar penampung buah kelapa sawit dan di undang ke Kantor Desa untuk menyampaikan edukasi hukum, jelas Kapolsek Torgamba, AKP. S. Gurusinga, SH menegaskan.
Setelah itu acara rapat koordinasi terkait pencurian buah kelapa sawit dan Penyuluhan tentang bahaya nya narkotika terhadap jiwa, keluarga dan generasi muda penerus bangsa yang telah di sampaikan oleh Kapolsek Torgamba, AKP. S. Gurusinga, SH dan jajaran institusi yang lainnya maka acara pun selesai pukul 12.30 wib berjalan dengan lancar, aman dan sukses. (Agusnar, SE)






