Satres Narkoba Labuhanbatu Selatan Lumpuhkan Bandar Narkoba Dengan Timah Panas.
Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara//mediamabespolri.com Lagi lagi Kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmennya yang sangat tegas dalam hal memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Karena sebelumnya Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Aditya S.P. Sembiring, M, SIK telah memerintahkan jajarannya apa bila ada bandar Narkoba yang coba coba melawan hukum apalagi dalam hal peredaran narkotika agar di lakukan tindakan tegas dan terukur, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Sahat Marulam Lumban gaol, SH menyampaikan Waktu dan Tempat Kejadian Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terjadi pada hari Jumat (09/01/2026), sekira jam 12.00 wib yang berlokasi di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Satuan Reserse Narkoba Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan satu (1) orang tersangka yang berinisial DAS alias Dor (40), pekerjaan buruh, alamat di jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat. Setelah petugas berhasil menangkap tersangka tersebut, akhirnya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
26 (dua puluh enam) paket bungkus di duga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kg (Dua Puluh Enam kilogram), 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna abu-abu, 1 (Satu) buah dompet warna coklat, 1 (Satu) unit mobil Ford Everest warna silver dengan Nopol BK 1305 XJ dan uang tunai sebesar Rp. 75.000,- (Tujuh puluh Lima ribu rupiah).
Berkat kerja keras serta hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba bahwa di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering melintas seorang laki-laki dengan panggilan Dor yang di duga membawa narkotika jenis ganja. Sehingga Satuan Reserse Narkoba terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah petugas memastikan keberadaan pelaku, maka petugas menindaklanjuti informasi tersebut, maka tim Satres Narkoba narkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang di Pimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Ipda. Dapot T Simanjuntak, SH, MH, melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud. Akhirnya pada hari Jumat (09/01/2026) sekira jam 12.00 wib, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Setelah petugas melakukan upaya pemberhentian dengan paksa terhadap mobil yang di curigai akhirnya petugas kepolisian pun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di ketahui bernama DAS alias D.
Namun saat petugas kepolisian akan mengamankan tersangka, Das alias D (tersangka) ternyata berusaha untuk melarikan diri. Di karenakan hendak kabur dari petugas maka petugas kepolisian pun melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian untuk melumpuhkan tersangka. Setelah tersangka dapat di lumpuhkan maka saat ini tersangka di gelandang ke Mapolres Labuhanbatu Selatan beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan oleh Satres Narkoba Labuhanbatu Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjauhkan generasi muda penerus bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari Narkotika maka Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk berantas dan tindak tegas para pelaku pidana Narkotika yang berada di labuhanbatu Selatan agar Labuhanbatu Selatan menjadi Kabupaten yang aman, lancar, santun dan damai sesuai dengan harapan bersama.
Redaksi//
Mediamabespolri.com
(J. A. Barus, SH).







