*Kapolsek AKP Thamrin Samuda Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api di Kawasan TNLL Sedoa Lore-Utara*

*Kapolsek AKP Thamrin Samuda Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api di Kawasan TNLL Sedoa Lore-Utara*

Lore Utara, Poso-Sulawesi Tengah Mediamabespolri.com/ – Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang marak terjadi saat musim kemarau, Polsek Lore Utara bersama jajaran terkait melaksanakan patroli terpadu dan pemadaman api di wilayah Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Wilayah III Poso, Fery Liu, M.Sc., serta Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, pada Senin (7/9/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, Polsek.lore utara melibatkan personel dari BBTNL, Tim Manggala Agni Daops Sulawesi II/Pondok Kerja Palu, serta Koramil 1307-10/Lore Utara. Rombongan bergerak menuju titik koordinat -1.350552, 120.308900 di Dusun Salibu, Desa Sedoa, setelah menerima laporan adanya asap tebal akibat pembakaran lahan ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Setibanya di lokasi , tim gabungan melakukan pengarahan teknis sebelum langsung menerjunkan personel untuk memadamkan api menggunakan mesin alkon air dan peralatan manual. Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, diketahui bahwa area yang terbakar seluas kurang lebih 5 hektare merupakan hasil perambahan hutan oleh warga yang membuka lahan dengan cara membakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berupa rumah penduduk atau tanaman pertanian dalam kejadian ini, karena lokasi berada di dalam kawasan konservasi TNLL.

Kegiatan pemadaman dan monitoring berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Total sebanyak 40 personel gabungan, terdiri dari 25 personel BBTNL, 6 personel Manggala Agni, 4 personel Polri, 4 personel TNI, serta para pimpinan instansi terkait, terlibat penuh dalam upaya penyelamatan ekosistem hutan tersebut.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, menegaskan bahwa patroli terpadu ini merupakan strategi wajib untuk memutus mata rantai Karhutla di wilayah Lembah Napu yang rawan terjadi setiap musim kemarau.

“Kebakaran hutan di Desa Sedoa ini disebabkan oleh kelalaian dan kebiasaan sebagian warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Melalui sinergitas antara Polri, TNI, BBTNL, dan Manggala Agni, kami berhasil memadamkan api seluas 5 hektare sebelum meluas lebih jauh. Ini membuktikan bahwa kehadiran negara dan koordinasi lintas sektor sangat efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKP Thamrin Samuda.

Lebih lanjut, Kapolsek Lore Utara mengingatkan masyarakat akan dampak serius dari Karhutla, baik bagi kesehatan maupun ekosistem.

“Masyarakat dihimbau untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terutama di area konservasi. Asap dari kebakaran hutan dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan merusak habitat flora-fauna endemik di Lore Lindu. Kami akan terus melakukan patroli intensif dan penegakan hukum terhadap siapa saja yang terbukti sengaja membakar hutan, karena tindakan tersebut merugikan banyak pihak dan melanggar undang-undang,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, AKP Thamrin Samuda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kasus ini.

“Terima kasih kepada Bapak Fery Liu dari BBTNL, rekan-rekan Manggala Agni, serta TNI Koramil Lore Utara atas kerja sama yang solid hari ini. Kami berharap masyarakat Desa Sedoa dan sekitarnya dapat lebih peduli terhadap lingkungan. Polsek Lore Utara berkomitmen untuk terus berpatroli dan mengedukasi warga agar musim kemarau tahun ini dapat dilalui tanpa bencana kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari,” pungkas AKP Thamrin Samuda.(H-hpp)

(Obeth Kapita)