Kapolda Maluku Mangente Raja dan Tokoh Masyarakat, Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Ambon Maluku, Mediamabespolri.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., mengajak para raja, saniri, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda memperkuat kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah peredaran narkoba hingga ke tingkat desa dan negeri. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan _Kapolda Mangente_ bersama para pemangku kepentingan masyarakat di Kota Ambon dan Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 WIT di Cafe Red Brick, kawasan Karpan, Ambon, menjadi ruang dialog antara kepolisian dan unsur masyarakat untuk membahas persoalan keamanan, memperkuat peran tokoh adat, serta membangun langkah bersama dalam menghadapi ancaman narkoba dan potensi konflik sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan pelayanan dan komunikasi langsung Polri dengan masyarakat dalam agenda 100 Hari Program Kerja Kapolri, melalui kegiatan kumpul bersama masyarakat setiap hari Rabu. Pendekatan tersebut menempatkan dialog, kemitraan, dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Polda Maluku, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., serta Kapolresta Ambon. Pertemuan dihadiri para raja, saniri, tokoh masyarakat, dan pemuda dari wilayah Kota Ambon serta Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.
Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kepolisian harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang senantiasa membuka ruang komunikasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.
“Saya ini adalah kepala pelayan masyarakat. Selama saya bertugas di Maluku, pertemuan seperti ini akan terus kita lakukan. Saya berharap kegiatan ini bukan menjadi pertemuan terakhir, tetapi menjadi awal dari komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan,” ujar Kapolda.
Menurutnya, Maluku memiliki keindahan, kekayaan budaya, serta potensi besar yang perlu dijaga bersama. Potensi tersebut akan berkembang apabila didukung situasi keamanan yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dengan aman.
Karena itu, Kapolda mengajak para raja, saniri, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda untuk membangun Maluku melalui kerja sama yang dilandasi ketulusan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya menyikapi setiap persoalan secara cermat dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Setiap permasalahan harus diperiksa penyebabnya secara tepat agar langkah penyelesaian tidak justru memicu persoalan baru.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat Maluku yang memiliki keragaman latar belakang dan tradisi, sekaligus mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Persoalan narkoba menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut. Kapolda menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Ia mengajak pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan serta membuka ruang kerja sama dengan kepolisian dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
Kapolda juga menyampaikan gagasan agar desa dan negeri dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui langkah-langkah yang disepakati bersama, termasuk kemungkinan pemeriksaan urine secara terencana dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan warga yang terbukti menyalahgunakan narkoba dan memenuhi kriteria penanganan rehabilitasi, penanganannya diharapkan mengedepankan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Masalah narkoba ini adalah musuh kita bersama. Saya berharap setiap negeri dapat membuka diri untuk bekerja sama. Kita perlu membangun lingkungan yang mendukung pencegahan, pembinaan, dan pemulihan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terus terjerat persoalan narkoba,” menjadi penekanan Kapolda dalam pertemuan tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas membutuhkan kerja sama yang tulus dan berkelanjutan. Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi langkah pencegahan, pembinaan, dan dukungan lingkungan sosial juga penting agar persoalan narkoba tidak terus berulang.
Dalam sesi dialog, Raja Hitu Lama menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku atas langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menyebut masyarakat menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang turun langsung menindaklanjuti persoalan tersebut.
Raja Hitu Lama juga menyampaikan bahwa unsur tokoh adat dan tokoh agama di wilayahnya telah membangun komitmen bersama untuk menolak narkoba. Salah satu langkah yang dibahas adalah pembatasan keterlibatan tokoh adat dan tokoh agama dalam hajatan pihak yang terlibat narkoba, sebagai bentuk sanksi sosial berdasarkan kesepakatan masyarakat setempat.
Menurutnya, persoalan narkoba perlu ditangani secara bersama karena dampaknya tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga masa depan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah negeri, tokoh adat, dan tokoh agama terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan konsisten dan menyentuh akar persoalan.
Sementara itu, Raja Hative Kecil, Kota Ambon, menyoroti pentingnya optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan keamanan di tingkat desa dan negeri.
Ia menyampaikan bahwa raja dan ketua RT memiliki keterbatasan dalam menangani berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, kehadiran Bhabinkamtibmas perlu dimaksimalkan agar koordinasi dan penanganan masalah dapat dilakukan lebih cepat sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Raja Hative Kecil juga berharap pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk pemanfaatan personel kepolisian yang bertugas dan berinteraksi langsung dengan warga di wilayah binaannya.
Menurutnya, komunikasi dan deteksi dini di tingkat lokal penting untuk membantu kepolisian mengenali persoalan sejak awal, sekaligus menghindari timbulnya keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Masukan tersebut menjadi bagian dari dialog antara kepolisian dan pemangku kepentingan masyarakat untuk memperkuat pola pelayanan yang responsif, proporsional, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan _Kapolda Mangente_ merupakan ruang komunikasi langsung untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan.
“Melalui kegiatan Kapolda Mangente, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan para raja, saniri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Mereka memiliki peran penting dalam membantu mendeteksi persoalan sejak dini, mencegah konflik, serta mengajak masyarakat menjauhi narkoba. Polri tidak dapat bekerja sendiri; dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Rositah.
Ia menambahkan, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian agar langkah-langkah yang diambil semakin sesuai dengan kebutuhan warga.
Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas melalui saluran komunikasi yang tepat, serta mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum secara bertanggung jawab.
Menutup pertemuan, Kapolda Maluku kembali mengajak para raja dan seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama membangun Maluku dengan ketulusan, kepedulian, dan komitmen menjaga keamanan.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kamtibmas tidak hanya ditentukan oleh tindakan kepolisian, tetapi juga oleh kuatnya hubungan antara aparat, pemimpin adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Melalui kegiatan _Kapolda Mangente_, Polda Maluku mendorong agar dialog dan kolaborasi semacam ini terus berlanjut, sehingga persoalan di tengah masyarakat dapat diidentifikasi lebih dini, diselesaikan secara bijaksana, dan tidak berkembang menjadi konflik.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan narkoba, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ambon, Kecamatan Leihitu, dan wilayah Maluku secara luas.
Kegiatan _Kapolda Mangente_ para raja, saniri, tokoh masyarakat, dan pemuda tersebut berlangsung aman dan lancar hingga selesai.
( Bid Humas Polda Maluku / A AS / MMP-MLK )



