Kades Desa Sidoko Bungkam Soal Mobil Siaga, Dana Diduga Cair Sejak 2025, Publik Pertanyakan Transparansi
www.mediamabespolri.com
Kabupaten Tangerang — Polemik pengadaan mobil siaga di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Kepala Desa Sidoko, H. Subarta, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, terkait kejelasan realisasi kendaraan operasional yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Peristiwa ini mencuat pada Kamis, 2 Maret 2026. Sejumlah jurnalis yang melakukan upaya konfirmasi ke kantor desa tidak mendapatkan jawaban pasti dari kepala desa. Sikap tertutup tersebut justru memicu kecurigaan, mengingat pengadaan mobil siaga merupakan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan vital warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan mobil siaga diduga telah dicairkan sejak Oktober 2025. Namun hingga memasuki tahun 2026, keberadaan kendaraan tersebut belum juga terlihat atau dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Sidoko.
Minimnya transparansi dari pihak pemerintah desa memperbesar tanda tanya di tengah publik. Mobil siaga yang seharusnya menjadi fasilitas penting—terutama untuk kebutuhan darurat seperti layanan kesehatan, penanganan bencana, hingga kegiatan sosial—justru tak kunjung tersedia.
Salah satu jurnalis yang berada di lokasi menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung. Namun, tidak ada penjelasan yang diberikan oleh kepala desa maupun pihak terkait di lingkungan pemerintahan desa.
“Sudah kami coba konfirmasi, baik datang langsung ke kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp. Tapi tidak ada jawaban. Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan mekanisme penggunaan dana tersebut. Jika benar anggaran telah dicairkan sejak tahun lalu, keterlambatan realisasi menjadi hal yang sulit dipahami.
Di sisi lain, warga Desa Sidoko mulai angkat bicara. Mereka mendesak pemerintah desa untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran pengadaan mobil siaga.
“Kalau memang dananya sudah ada, seharusnya mobilnya juga sudah ada. Kami sangat membutuhkan itu, apalagi untuk keadaan darurat,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Setiap program yang dirancang dengan menggunakan anggaran negara seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sidoko terkait keterlambatan pengadaan mobil siaga tersebut. Publik pun berharap instansi terkait, termasuk pihak pengawas dan aparat penegak hukum, dapat turun tangan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan terhadap dana desa harus terus diperkuat, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik yang merugikan kepercayaan publik.
Editor: Ahmad S.A.
Kaperwil Media Mabes Polri Banten






