Jual Pupuk Subsidi Sesuai HET..UD Putri Wahyuni Ikuti Arahan Mentan
Parantonga Palas Sumut
mediamabrspolri.com
22/05/2026
Pengelola Usaha Dagang (UD) putri Wahyuni Pinanyungan Harahap menegaskan bahwa dirinya dalam melakukan penjualan pupuk tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh Menteri Pertanian (Mentan).
Menurut Pengelola UD putri Wahyuni tersebut, Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi untuk saat ini yaitu: pupuk jenis urea Rp.1.800/kg, pupuk jenis NPK Rp.1840/kg, pupuk jenis NPK Kakao Rp.2.640/kg, pupuk jenis ZA Rp.1.360/kg, dan pupuk Organik Rp.640/kg. Sementara itu, Rincian Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi sebelumnya adalah: pupuk jenis urea Rp.2.250/kg, pupuk NPK Rp.2.300/kg, pupuk jenis NPK Kakao Rp.3.300/kg, pupuk jenis ZA Rp.1.700/kg, dan pupuk Organik Rp.800/kg.
Demikian disampaikan Pinanyungan Harahap saat dikonfirmasi Wartawan mediamabespolri.com kabupaten Padang lawas Jum’at 22/05/2026) bertempat di Kios UD putri Wahyuni Desa parantonga Kecamatan huristak Kabupaten Padang lawas
Lebih Lanjut Pinanyungan mengatakan, kebijakan perubahan harga pupuk bertujuan menekan biaya produksi petani guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Diungkapkannya, petani tidak perlu lagi khawatir atas HET pupuk bersubsidi karena sudah ada regulasi yang mengaturnya. “Kami sebagai pelaku usaha kios pupuk yang menjual pupuk subsidi tidak berani menaikan harga sembarangan sebab ada sanksi tegas di sana bila ketahuan. Untuk itu mari bersama kita wujudkan program Pemerintah Mencapai Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional”, ucap Pinanyungan Harahap menyampaikan kepada Awak Media MMP Padang lawas
beberapa masyarakat warga Desa kecamatan huristak saat diwawancari di kios pupuk UD putri Wahyuni menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah khususnya Mentan RI Bapak Dr. Ir .H. Andi Amran Sulaiman, M.P., yang dikenal sebagai akademisi pertanian, yang menurutnya beliau sangat paham terhadap kebutuhan para petani. “Semoga kebijakan ini dapat dirasakan untuk petani di seluruh Indonesia. Harapan petani tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk kedepannya”, ujar beberapa masyarakat kecamatan huristak menutup komentarnya.
Di tempat berbeda, Ketua Gapoktan desa se kecamatan huristak ketika dihubungi Awak Media MMP Palas melalui sambungan seluler juga memberikan apresiasi positif. Ia mengemukakan kebijakan menetapkan HET pupuk bersubsidi akan meringankan beban biaya produksi, meningkatkan daya beli, dan diharapkan mendongkrak produktivitas pertanian serta menjaga ketahanan pangan secara Nasional,
“Kebijakan ini dianggap sebagai wujud nyata keberpihakan Pemerintah terhadap petani. Diharapakan Pemkab Padang lawas dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan terus melakukan pengawasan terhadap kios pupuk,agar HET tidak dipermainkan”, pungkas nya .
reporter Wahyu p Siregar






