Jalan Desa Belum Ada Penggantian, Lokasi Kontruksi As Bendungan Cibeet PT. PP, Kok Masih Ada Bangunan Rumah
Cariu, Jalan desa di Kp.Cipicung Desa Kutamekar hingga saat ini belum ada penggantian dari BBWS, tetapi PT. PP (Persero) sebagai Kontraktor Proyek Bendungan Cibeet sudah memutus jalan desa tersebut sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh warga. Dilokasi area kontruksi As Bendungan Cibeet yang dikerjakan oleh Paket II (PT. PP) masih terdapat dua rumah yang belum dibongkar tanpa alasan yang jelas, sedangkan rumah tersebut sudah lama ditinggal pemiliknya karena sudah mendapat ganti rugi dari Pemerintah.

Saat dikonfirmasi penanggungjawab lapangan PT. PP tidak ada ditempat, saat didatangi ke kantor proyek tidak ada, sedangkan Humas juga masih diluar kota.
Menurut Uteng Kepala Desa Kutamekar, bahwa dari pihak PT. PP tidak ada pemberitahuan kalau jalan desa di Kp. Cipicung sudah dimanfaatkan buat kontruksi sehingga aset jalan desa tersebut tidak berfungsi lagi.
“Aset jalan desa tersebut kan belum ada pengganti jadi kalau mau memanfaatkan buat kontruksi harusnya pihak PT. PP memberitahukan ke desa, ini tidak ada sama sekali’, jelas Kades Uteng.
Menurut informasi dari salah satu pekerja dilokasi kontruksi As Bendungan Cibeet menyampaikan bahwa satu rumah tidak dibongkar karena sebagai tempat penyimpanan BBM oleh PT. LMA sebagai sub Kontraktor yang menyediakan alat-alat berat termasuk dump truk, sedangkan satu rumah lagi dijadikan tempat berteduh para pekerja PT. LMA dan warung kopi.
Area konstruksi bendungan seharusnya bebas dari pemukiman warga. Pembangunan bendungan memerlukan lahan yang luas untuk badan bendungan, waduk, dan area penyangga lainnya. Adanya rumah warga di area tersebut akan menyulitkan proses konstruksi dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan lingkungan.
Redaksi//
Mediamabespolri.com
(Tim)






