Harga MinyaKita di Palas Tembus Rp26 Ribu, Warga Mendesak Pemkab Bertindak
Harga MinyaKita di Palas Tembus Rp26 Ribu, Warga Mendesak Pemkab Bertindak

Sumatra mediamabespolri.com
Palas Sumut
25/04/2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) diminta segera melakukan langkah cepat mengatasi kenaikan harga minyak goreng pemerintah, MinyaKita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Lonjakan harga yang terpantau di wilayah Kabupaten Padang Lawas, sejumlah warung pengecer di Kecamatan Barumun menembus harga hingga Rp25.000–Rp26.000 per liter dari sebelumnya hanya Rp18.000 per liter. Kecamatan Huristak mencapai Rp22.000–Rp25.000 per liter, dan Kecamatan Sosa Timur menembus Rp23.000–Rp25.000 per liter.
Kenaikan harga MinyaKita diketahui sejak tiga bulan terakhir ini dianggap meresahkan, karena MinyaKita seharusnya menjadi pilihan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng Melonjak di 207 Daerah, Tertinggi Rp60 Ribu per Liter
Hal ini menjadi isu krusial yang memengaruhi daya beli masyarakat. Situasi ini menuntut respons cepat dari pemerintah.
Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas, Wyldan Ansyori Hasibuan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/4/2026), tidak dapat memberikan keterangan secara rinci karena sibuk mengikuti acara.
Ia hanya mengirimkan foto seseorang berbaju dinas yang berada di dalam warung kelontong dengan pesan, “Gambar bercerita jolo da pertanyaan mi.”
“Gambar bercerita jolo da pertanyaan mi,” yang diartikan dalam bahasa Indonesia, “Gambar dulu yang bercerita tentang pertanyaanmu itu ya,” tutupnya dengan pesan singkat.
reporter Wahyu p Siregar






