Kabiro MMP Padang Lawas Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Dalam Menindak Pengecer Nakal LPG Bersubsidi*
*Kabiro MMP Padang Lawas Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Dalam Menindak Pengecer Nakal LPG Bersubsidi*

Barteng,Palas-Sumatera Utara Mediamabespolri.com// (11/03/2026
Terkait Kinerja Sat Reskrim Padang Lawas dalam menindak penjualan LPJ oleh pengecer kabiro mediamabespolri com (MMP ) Padang Lawas Wahyu P Siregar turut memberikan apresiasi.
Dalam keterangannya Wahyu Siregar mengatakan langkah tegas Sat Reskrim Polres Padang Lawas dalam menindak pengecer maupun pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) perlu kita apresiasi. Sebab tindakan ini dinilai sangat penting saat menyambut hari Raya Idul Fitri 1447H, untuk mencegah kelangkaan dan menjaga stabilitas harga di masyarakat, ujarnya
Wahyu Siregar mengatakan, upaya Sat Reskrim Polres Padang Lawas di berbagai daerah seperti di berbagai tempat di kabupaten Padang Lawas melakukan penyitaan tabung gas melon dan melakukan pembinaan terhadap pengecer/pemilik warung karena menjual di atas Het merupakan langkah nyata Polri berpihak kepada rakyat kecil
Temuan polisi di kapangan, pengecer menjual LPG Subsidi 3 kg seharga Rp35.000 – Rp40.000 per tabung, melebihi Het resmi Rp18.000 – Rp20.000/tabung. Selain itu sesuai aturan aturan berlaku per 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan LPG Subsisi 3 Kg di tingkat pengecer. Penjualan hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina untuk memastikan subsidi tepat sasaran, ungkapnya
Menurut Wahyu Siregar Polres Padang Lawas telah membantu menstabilkan harga dan mencegah penyalahgunaan gas subsidi yang berhak diterima masyarakat miskin. “Bravo Polres Padang Lawas, semoga semakin dipercaya oleh masyarakat”
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus menegaskan akan terus memantau ketersediaan dan harga LPG bersubsidi untuk mencegah oknum yang mengambil keuntungan pribadi”
Reporter Wahyu P. Siregar
kabiro Palas






