Polsek Sosa Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Wilayah Hukumnya

Polsek Sosa Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Wilayah Hukumnya

mediamabespolri.com
Palas Sumut
12/042026

Komitmen Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Tim Opsnal Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sosa Polres Palas terus semakin terlihat hasilnya.

Setelah sepekan berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba, kali ini Tim Opsnal Polsek Sosa Polres Palas ungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan meningkus dua pelaku Di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Tepatnya di sekolah MDA Sirao-rao. Minggu (12/04/2026) dini hari pukul 00.10 wib sampai selesai.

kedua Pelaku berinisial AH, (25), bekerja sebagai Petani, warga Desa Aer bale, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dan MSL, (22), berstatus Belum bekerja, alias Pengangguran merupakan warga Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Turut juga diamankan barang bukti dari samping pelaku berupa 1 Unit handphone Vivo warna hijau, 1 Unit handphone Vivo warna hitam, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah korek api, buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narokotika jenis sabu dengan berat brutto, buah plastik klip besar berisikan plastik klip kosong, buah timbangan elektrik warna hijau dan Uang tunai Rp.94.000.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026), mengatakan penangkapan tersebut Pada hari Sabtu tanggal (11/04/2026) sekira Pukul 23.00 wib, Tim opsnal Polsek sosa Mendapatkan laporan dari masyarakat yang dapat di perca9ya Bahwa Sering terjadi transaksi narkotika Di Desa Sirao-rao.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil posek Sosa bergerak menuju TKP yang di laporkan tersebut, Kemudian personil Polsek Sosa mengamankan 2 orang tersebut diatas di desa sirao rao lebih tepatnya di sekolah MDA Sirao-rao.

Saat dilakukan Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut ditemukan Barang bukti disamping tersangka yang diduga narkotika jenis sabu, yang juga disebutkan diatas. Katanya.

“Selanjutnya tersangka diintrogasi dimana dia mendapatkan Narkotika Jenis sabu Tersebut Dari Inisial R, setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor dan di serahkan kepada Satresnarkoba Polres Palas untuk penyelidikan lebih lanjut”. Tuturnya.

Di samping itu, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan juga menegaskan bahwa Polres Palas akan memberantas bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen Polres Palas dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan Tim Opsnal Polsek Sosa ke Satresnarkoba Polres Palas untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (Humas Polres Palas)

reporter Wahyu p Siregar