Dugaan Galian C Gunakan Solar Subsidi Disorot di Sumbertangkil
MALANG | MEDIAMABESPOLRI.COM — Aktivitas galian C di wilayah Gamping, Dukuh Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, menjadi sorotan pada Minggu (4/10/2026).
Saat melakukan penelusuran di lokasi, awak Mediamabespolri.com mendapati adanya dugaan aktivitas galian C yang menggunakan BBM bersubsidi jenis solar untuk kegiatan operasional dan diduga dikomersialkan.
Upaya konfirmasi langsung kepada pihak yang berada di lokasi tidak membuahkan hasil karena tidak ada seorang pun yang ditemui saat awak media berada di lapangan.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo, Aiptu Yustiar. Ia merespons singkat, “Ok saya cek e, terima kasih infonya mas.”
Dugaan tersebut perlu segera dicek aparat, terutama terkait legalitas kegiatan pertambangan, asal-usul BBM, serta izin operasional.
Jika terbukti melakukan penambangan tanpa izin, pelaku dapat dijerat Pasal 158 UU Minerba. Sementara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diproses sesuai ketentuan UU Migas, apabila unsur pidananya terpenuhi.
Publik menunggu tindak lanjut Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri bersama jajaran, termasuk Wakapolres Kompol Fahmi Amarullah, Kasatreskrim AKP Hafiz Prasetia Akbar, serta Polsek Tirtoyudo.
Mediamabespolri.com memberikan ruang klarifikasi kepada pengelola maupun pihak terkait apabila terdapat fakta atau keterangan yang berbeda.
Tim-investigasi mediamabespolri.com






