Dugaan Pungutan Liar Pengisian BBM Subsidi Pertalite !Menggunakan Jerigen di SPBU 54.835.15 Desa Darmaji Lombok Tengah
Dugaan Pungutan Liar Pengisian BBM Subsidi Pertalite !Menggunakan Jerigen di SPBU 54.835.15 Desa Darmaji Lombok Tengah

9 April 2026
Lombok Tengah,mediamabespolri.com// bedasarkan hasil investigasi jurnalis media.mabes.polri di SPBU 54.835.15 di Desa darmaji Kabupaten Lombok Tengah pada 19 Maret 2026. Tim media.mabes.polri menemukan pelanggaran atau penyelewengan terhadap konsumen yang membeli BBM Subsi Pertalite.
Dalam pelanggaran tersebut kami jurnalis media.mabes.polri menemukan penyelewengan bahwa setiap konsumen yang membeli BBM Subsidi Pertalite menggunakan jerigen, konsumen dikenakkan biaya tambahan sebesar Rp.5,000, 10,000, hingga 20,000 nilainya bervariasi tergantung besar kecilnya jerigen yang digunakan.
Dari hasil investigasi, kami jurnalis media.mabes.polri coba mengklarifikasi kepada penanggungjawab SPBU namun, menegernya tidak ada ditempat sehingga kami meminta nomor kontaknya untuk kordinasi melalui Whatapp namun sampai saat berita ini di rilis belum ada jawaban.
Oleh karna itu, kami dari pihak jurnalis media.mabes.polri akan meneruskan aduan ini ke pihak BPH MIGAS, supaya dapat sangsi tegas sesuai dengan bunyi Pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-undang No. 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ancamannya “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar Gas, dan/atau Liquefied, petrolium gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun. Dan pidanan denda paling banyak 60.000.000.000 (enam puluh miliyar)
Dengan adanya peraturan ini kami berharap bisa memberi efek jera kepada oknum oknum SPBU supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku, tidak ada lagi pungli dan BBM subsidi bisa berjalan tepat sasaran.
Jurnalis: Akh. Afandi






