Dugaan Pengelolaan Dana BUMDes di Kecamatan X Barumun Tengah Disorot Warga
Dugaan Pengelolaan Dana BUMDes di Kecamatan X Barumun Tengah Disorot Warga

Sumatra Utara,mediamabespolei.con Sejumlah warga di Kecamatan X Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, menyoroti pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2026 yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Warga menilai terdapat sejumlah program BUMDes yang diduga tidak berjalan sesuai perencanaan. Beberapa kegiatan yang seharusnya mendukung pengembangan usaha desa, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan kebun kelapa sawit disebut belum menunjukkan hasil yang jelas.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan sebagian anggaran yang hingga kini dinilai belum memiliki penjelasan dan dokumentasi yang memadai.
Perwakilan warga menyampaikan harapan agar pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana BUMDes tersebut.
“Kami berharap ada keterbukaan terkait penggunaan dana BUMDes. Masyarakat ingin mengetahui program apa saja yang telah dilaksanakan dan sejauh mana manfaatnya bagi warga,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Warga juga meminta agar dilakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BUMDes apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa anggaran desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dinas terkait dapat melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BUMDes tahun 2026.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian penggunaan anggaran, masyarakat meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, warga juga diimbau untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan kepada pihak yang berwenang.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan pengawasan yang baik, masyarakat berharap pengelolaan BUMDes di Kecamatan X Barumun Tengah ke depan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa.
Wahyu P. Siregar
Kabiro Padang Lawas






