Dugaan Galian C di Polokarto Dibekingi Oknum: Krimsus Polda dan Jajaran Polres hingga Polsek Disebut Beri Atensi
Sukoharjo – Mediamabespolri.com// 9/12/2025 – Aktivitas galian C di wilayah Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, kembali memantik perhatian publik.
Selain diduga belum mengantongi izin lengkap, operasi tambang tersebut dinilai berdampak serius pada kerusakan lingkungan serta menambah beban kerusakan di ruas jalan provinsi Karanganya.
Namun yang lebih mencengangkan, sejumlah informasi dari lapangan menyebutkan adanya dugaan backing dari oknum aparat penegak hukum (APH) serta sebuah ormas laskar di Sukoharjo. 
Bahkan, menurut sumber masyarakat, aktivitas ini disebut-sebut mendapatkan atensi dari jajaran kepolisian, mulai dari:
Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Tengah,
Polres Jumantono, hingga
Polsek Polokarto.
Keberadaan aparat dan oknum ormas tertentu di sekitar lokasi galian menjadi tanda tanya besar bagi warga.
Mereka khawatir kehadiran tersebut bukan bagian dari pengawasan, tetapi justru bentuk perlindungan terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa setiap kali ada keluhan atau protes dari masyarakat, kegiatan galian justru tetap berjalan tanpa hambatan.
“Seakan-akan ada yang menjaga,” ujarnya.
Jika dugaan tersebut benar, maka potensi pelanggaran hukum dapat mencakup:
Pasal 158 UU Minerba, terkait penambangan tanpa izin,
Pelanggaran penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,
Serta potensi pembiaran atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur umum.
Masyarakat mendesak langkah pemeriksaan terbuka dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Dinas ESDM, dan institusi kepolisian.
Transparansi diperlukan untuk memastikan bahwa aparat benar-benar menjalankan fungsi penegakan hukum, bukan sebaliknya.
Sebagai media yang berpegang pada asas keseimbangan, seluruh informasi ini masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk dari kepolisian maupun unsur ormas yang disebut.
Redaksi//Mediamabespolri.com
Investigasi
Rilis: Tim






