Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton di Perbaungan
Sergai, MediaMabesPolri.com– Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di tengah jembatan Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk tronton box, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 5626 MBN yang dikendarai Nazaruddin (55), seorang buruh harian lepas warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Ia berboncengan dengan Selwa Kumar (65), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah mobil barang truk tronton box BK 8601 FM yang dikemudikan oleh Andi Wiranata (34), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai Nazaruddin bersama rekannya melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk yang berada di depannya dengan arah yang sama.
Namun naas, saat proses mendahului, sepeda motor tiba-tiba terjatuh ke badan jalan sebelah kanan. Kedua korban kemudian terjatuh ke kolong truk tronton dan terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, Nazaruddin mengalami luka robek di bagian kepala serta mengeluarkan darah dari telinga, sementara Selwa Kumar mengalami luka parah di bagian perut hingga usus keluar. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dibawa ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum et repertum.
Diketahui, pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM dan STNK yang sah, meskipun menggunakan helm saat berkendara. Sementara pengemudi truk dalam kondisi sehat serta memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan sebesar Rp100.000.
Sat Lantas Polres Serdang Bedagai yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait penanganan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.
Sumber Humas Polres Sergai.
( Mangisi Siburian )






