*Bupati, Kejari, dan Kapolres Enrekang Tinjau Harga Beras di Pasar Sentral*

*Bupati, Kejari, dan Kapolres Enrekang Tinjau Harga Beras di Pasar Sentral*

Enrekang, Kamis 06.11.2025// mediamabespolri.com —
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang A. Fajar Anugrah, dan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto melakukan pemantauan harga beras di Pasar Sentral Enrekang.

Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah unsur Forkopimda, antara lain Kepala BPS Enrekang A. Makmur Jaya, Plt. Kepala DTPHP Ikbar Ashadi, Plt. Kadinsos Subiyanto S, dan Plt. Kadis Ketahanan Pangan drg. Sri Siswaty Zainal.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yakni:
• Beras Premium: Rp14.900/Kg
• Beras Medium: Rp13.500/Kg
• Beras SPHP: Rp12.500/Kg

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah adanya penimbunan maupun penjualan di atas HET.

“Kami turun langsung untuk memantau harga beras di lapangan. Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Yusuf Ritangnga.

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto meminta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi peredaran dan harga beras di pasar.

“Kami berharap masyarakat turut memantau harga beras dan segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten jika menemukan pedagang yang curang,” tegas AKBP Hari Budiyanto.

Sebagai upaya pengawasan, Satgas Pangan Kabupaten Enrekang telah memasang stiker pemantauan harga di sejumlah kios pedagang. Stiker tersebut mencantumkan nomor pengaduan resmi yang dapat dihubungi masyarakat, yaitu:
📞 0813-1677-7008 / 0823-4364-2114 / 0811-4404-433

Redaksi mediamabespolri.com- Yudi