*Polres Poso Tangkap Lima Tersangka Jaringan Narkoba Dan Barang Bukti Seberat 17,26 Gram Sabu Dikayamanya*
*Polres Poso Tangkap Lima Tersangka Jaringan Narkoba Dan Barang Bukti Seberat 17,26 Gram Sabu Dikayamanya*

Poso-Sulteng Mediamabespolri.com// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam (15/9/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 17,26 gram sabu serta uang tunai Rp7,8 juta.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Kayamanya Sentral, Aipda Fathur Rahman, sekitar pukul 19.30 WITA mengenai aktivitas mencurigakan Lk. MZ alias Z (26). Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Fathur langsung mendatangi rumah tersangka di Jalan Pulau Nias bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Hasil penggeledahan awal ditemukan 11 paket plastik bening berisi 14,34 gram sabu. Koordinasi segera dilakukan dengan Satresnarkoba Polres Poso, dan sekitar pukul 20.30 WITA, Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., tiba di lokasi untuk memimpin pemeriksaan lanjutan. Penggeledahan kedua berhasil menemukan tambahan 5 paket sabu seberat 2,62 gram. Kelima tersangka yang diamankan adalah MZ alias Z (26), INL alias M (28), IT alias I (33), YAM alias E (28), dan MAL alias A (29). Selain sabu, polisi juga menyita alat timbang digital, kaca pireks, pipet, empat unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan narkoba. Para tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) KUHP Baru.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba di tingkat pemukiman tetap menjadi prioritas utama penegakan hukum.
“Operasi di Jalan Pulau Nias ini membuktikan bahwa intelijen berbasis masyarakat adalah kunci keberhasilan kami. Informasi akurat dari warga memungkinkan kami bergerak cepat sebelum barang haram ini menyebar lebih luas ke lingkungan sekolah atau tempat umum. Penangkapan lima tersangka dengan total 17,26 gram sabu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Poso Kota masih aktif, namun kami akan terus memutus mata rantainya secara sistematis,” ujar IPTU Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan langkah pengembangan kasus untuk membongkar pasokan narkoba dari hulu.
“Kami tidak hanya melakukan penangkapan di tingkat pengguna atau pengedar kecil. Tim penyidik saat ini sedang memeriksa intensif kelima tersangka untuk melacak asal-usul sabu yang mereka peroleh. Kami yakin ada supplier atau bandar yang memasok barang ini ke Kayamanya. Melalui gelar perkara dan pendalaman bukti elektronik dari empat handphone yang diamankan, kami optimis dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dalam waktu dekat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Terima kasih kepada Aipda Fathur Rahman dan warga Kayamanya yang telah bersinergi dengan Polri. Keberhasilan ini adalah milik kita bersama. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kehadiran polisi di tengah warga bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi keluarga Anda dari ancaman narkoba. Mari kita jaga Poso agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.
(Obeth Kapita)






