SIGAP DAN CEPAT, PETUGAS 110 POLRES BATOLA DATANGI TKP KEBAKARAN DI TABUKAN
SIGAP DAN CEPAT, PETUGAS 110 POLRES BATOLA DATANGI TKP KEBAKARAN DI TABUKAN

BARITO KUALA – mediamabespolri.com Petugas 110 Polres Barito Kuala (Batola) bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kebakaran amabespolri.com yang terjadi di Jalan Perintis, Desa Muara Pulau, RT 04 RW 02, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala, pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.
Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah rumah warga. Berdasarkan data sementara, sebanyak 8 unit rumah habis terbakar, sementara 2 unit rumah lainnya mengalami kerusakan akibat terbakar sekitar 50 persen.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 10 warga dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Para korban kemudian mendapatkan penanganan dari pihak kesehatan Kabupaten Barito Kuala.
Adapun korban yang mengalami luka bakar, yaitu:
- Suriansyah
- Maspuana
- Kumala Wati
- Arif Ramadhan
- Asniah
- Muhammad Jaini
- Tuni Rusmiadi
- Alfian
- Siti Noor Maulidah
- Rawiyah
Sementara itu, dua orang yang tercatat sebagai saksi dalam kejadian tersebut adalah Supian Suri dan Maria.
Berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, barang bukti yang diamankan berupa satu potong kayu sisa terbakar dari bangunan rumah tempat tinggal yang terbuat dari kayu.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik yang diduga berasal dari rumah milik salah seorang warga bernama Sarwani. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
KRONOLOGI KEJADIAN
Kapolsek Tabukan Polres Batola AKP Sukariana melalui Kasi Humas Polres Batola Iptu Budi menyampaikan bahwa kebakaran terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat kejadian, api diketahui tiba-tiba muncul dari dalam rumah salah seorang warga, Sarwani. Api kemudian dengan cepat membesar akibat hembusan angin yang cukup kencang.
Kondisi tersebut menyebabkan api merembet dengan cepat ke bangunan rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi. Kobaran api akhirnya mengakibatkan delapan rumah warga habis terbakar dan dua rumah lainnya mengalami kerusakan sekitar 50 persen. Kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Petugas 110 Polres Batola bersama personel Polsek Tabukan Polres Batola kemudian bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dengan dibantu masyarakat sekitar serta sejumlah Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan petugas pemadam kebakaran yang berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala, petugas berjibaku melakukan upaya pemadaman.
Setelah kurang lebih dua jam dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendataan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.
(Humas Polres Batola)






