Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Rawa Karang Paci, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Rawa Karang Paci, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Hulu Sungai Selatan – mediamabespolri.com Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di area rawa atau persawahan di Desa Karang Paci, RT 001 RW 001, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Korban diketahui bernama Syamsuddin Bin (Alm.) Muhyar (62), seorang pensiunan PNS yang berdomisili di Desa Wasah Tengah, Kecamatan Simpur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa tersebut terjadi, almarhum berpamitan kepada istrinya untuk pergi memancing di kawasan rawa Desa Karang Paci. Hingga siang hari, korban belum juga kembali ke rumah.
Sekitar pukul 12.00 WITA, seorang petani bernama Ramlan yang hendak menuju lokasi pemancingan melihat seorang laki-laki tergeletak di sekitar rawa. Setelah dipanggil beberapa kali tanpa memberikan respons, saksi segera melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kalumpang.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kalumpang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, korban dipastikan telah meninggal dunia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah dan tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Untuk memastikan identitas korban, Polsek Kalumpang berkoordinasi dengan Tim INAFIS Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan. Hasil identifikasi memastikan korban adalah Syamsuddin Bin (Alm.) Muhyar, lahir di Halayung pada 1 Januari 1964, berusia 62 tahun, pensiunan PNS, dan beralamat di Desa Wasah Tengah RT 003 RW 002, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Selanjutnya, petugas menghubungi pihak keluarga. Dengan menggunakan ambulans BPK Wasah Hilir, keluarga bersama personel kepolisian dan warga melakukan evakuasi jenazah dari lokasi penemuan menuju rumah duka di Desa Wasah Tengah. Setelah tiba di rumah duka, Tim INAFIS kembali melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah dan hasilnya tetap tidak ditemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan istri dan keluarga, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru serta kerap mengeluhkan nyeri pada bagian dada sebelum meninggal dunia. Informasi tersebut turut menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan awal oleh pihak kepolisian.
Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, Kapolsek Kalumpang bersama personel Unit INAFIS Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, personel Sat Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan, serta anggota Polsek Kalumpang mendatangi rumah duka dengan maksud membawa jenazah ke rumah sakit guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Namun, pihak keluarga secara tegas menolak dilaksanakannya autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Penolakan Autopsi yang ditandatangani oleh istri korban dan disaksikan oleh keluarga. Keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, meyakini tidak terdapat unsur tindak pidana, serta mengikhlaskan kepergian almarhum.
Selama penanganan peristiwa, Polsek Kalumpang telah melakukan serangkaian langkah kepolisian, di antaranya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, mengamankan lokasi penemuan jenazah, mendata identitas korban dan para saksi, menghubungi keluarga korban, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas dan keterangan dari pihak keluarga, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan sesuai dengan prosesi yang telah ditentukan keluarga.
Redaksi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada pihak kepolisian berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Akp Samsi






