Polsek Ciputat Timur Kembalikan 5 Sepeda Motor Temuan kepada Pemilik Sah

 

www.mediamabespolri.com

 

 

Tangerang Selatan — 23 Mei 2026 – Polsek Ciputat Timur menginformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini terdapat lima unit kendaraan roda dua yang telah diamankan dan siap dikembalikan kepada pemilik sahnya. Informasi tersebut disampaikan melalui media sosial resmi Polsek Ciputat Timur sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya membantu warga yang kehilangan kendaraan bermotor.

 

Kapolsek Ciputat Timur mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolsek Ciputat Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan tersebut. Warga yang mengenali atau merasa memiliki salah satu kendaraan dalam video yang dipublikasikan dipersilakan untuk mengurus proses pengambilan kendaraan.

 

Dalam proses pengembalian kendaraan, masyarakat diminta membawa dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan yang sah, di antaranya KTP asli, STNK, dan BPKB kendaraan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kendaraan diserahkan kepada pemilik yang berhak sesuai prosedur yang berlaku.

 

Polsek Ciputat Timur juga menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan dilakukan dengan mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya apapun. Kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Ciputat Timur.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda maupun pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.

 

Melalui langkah tersebut, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat. ( Toni )