*Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Enrekang 2026–2031 Masuki Tahap Wawancara, Penentuan 10 Besar Segera Diumumkan*

Enrekang,11.05.2026// mediamabespolri.com – Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 memasuki tahapan wawancara yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Enrekang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, pada Senin (11/05/2026).

Tahapan wawancara ini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS yang akan mengemban amanah untuk lima tahun ke depan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Enrekang.

Dalam proses wawancara tersebut, tim penilai terdiri dari Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang M. Zulkarnain Kara, AP., M.Si., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang KH. Amir Musthafah, Lc., M.Pd.I., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Prof (HC). Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag.

Ketua Panitia Seleksi, Harwan Sawati, menjelaskan bahwa tahapan wawancara merupakan proses akhir yang wajib diikuti oleh seluruh peserta setelah sebelumnya melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi, Computer Assisted Test (CAT), hingga penilaian makalah.

“Ini adalah hari terakhir tahapan seleksi bagi para calon pimpinan sebelum nantinya diumumkan peserta yang lolos 10 besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan guna menghasilkan pimpinan BAZNAS yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.

Seleksi ini diharapkan mampu melahirkan figur pimpinan BAZNAS Enrekang periode 2026–2031 yang amanah, profesional, serta mampu meningkatkan pelayanan dan pendistribusian zakat secara tepat sasaran di Kabupaten Enrekang. Redaksi mediamabespolri.com-Yudi