Klarifikasi Kepala Sekolah Sman 1 Batu Kliang Utara Terkait Dugaan Pemungutan BPP Ke Siswapraya, 9 April 2026
Klarifikasi Kepala Sekolah Sman 1 Batu Kliang Utara Terkait Dugaan Pemungutan BPP Ke Siswa
praya, 9 April 2026

mediamabespolri.com// berdasarkan hasil investigasi dari aduan masyarakat bahwa ada dugaan kepala sekolah Sman 1 Batu Kliang Utara melakukan pungutan dana BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan).
Dari hasil klarifikasi jurnalis Media Mabes Polri dengan kepala sekolah Sman 1 Batu Kliang Utara hari ini yaitu, Lalu Mahsun diruang kerjanya, beliau menyatakan bahwa “Terdapat kesalah fahaman dalam menafsir hasil pernyataan siswa yang beredar belakangan ini. Pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan biaya penyelenggaraan pendidikan atau BPP kepada siswa setelah surat Monotorium di keluarkan oleh Pemprov Ntb dalam hal ini Gubernur NTB, penjelasan yang terdapat dalam vidio tersebut memang apa adanya, namun hal itu berlansung sebelum surat monotorium itu diterbitkan”.
Dapat disimpulkan dari hasil penjelasan Kepala Sekolah bahwa informasi simpang siur yang beredar selama ini berkaitan dengan pemungutan dana biaya penyelenggaraan pendidikan di sekolah Sma Negeri 1 Batu Kliang Utara tidak pernah terjadi, setelah surat monotorim itu dikeluarkan. Hal ini disampaikan secara luas ke publik supaya masyarakat luas memahami bahwa saat ini biaya pendidikan khusus tingkat SMA dan SMK Negeri sudah ditiadakan, adapun untuk biaya pendidikan pihak sekolah saat ini hanya mengadalkan dana BOS atau Bantuan Oprasional Sekolah yang ditrasfer pusat ke rekening sekolah.
Namun jika ada pihak dari wali murid yang memberikan bantuan dana sukarela untuk tambahan Penyelenggaraan dana pendidikan sekolah sangat diharapkan, namun hal ini tidak akan dipaksakan karna sifatnya sukarela.
Jurnalis: Akh. Afandi






