*KP2KP Enrekang Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan PPh bagi ASN Setda Enrekang*
*KP2KP Enrekang Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan PPh bagi ASN Setda Enrekang*

Enrekang, 23.02.2026// mediamabespolri.com — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melaksanakan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (23/2).
Kegiatan yang diikuti puluhan ASN ini menghadirkan penyuluh dari KP2KP Enrekang yang memaparkan alur pelaporan SPT Tahunan secara lengkap, mulai dari aktivasi akun, pengecekan data perpajakan, hingga proses pengiriman SPT melalui sistem Coretax DJP. Materi disampaikan secara interaktif disertai simulasi langsung, sehingga peserta dapat mengikuti setiap tahapan pelaporan dengan runtut dan mudah dipahami.
Petugas KP2KP Enrekang, Fatras, dalam pemaparannya menekankan bahwa sistem Coretax DJP memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena sebagian data perpajakan telah terintegrasi secara otomatis.
“Melalui Coretax DJP, wajib pajak dapat memanfaatkan data yang sudah terintegrasi, sehingga proses pengisian SPT menjadi lebih sederhana. Kami hadir untuk memastikan seluruh ASN dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan optimal,” ujar Fatras.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi praktik berlangsung. Salah seorang ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang, Marlina, mengaku pelaporan SPT melalui Coretax terasa lebih praktis dibandingkan sistem sebelumnya.
“Bukti potong A2 sudah tersedia di sistem, jadi kami tinggal memeriksa dan melengkapi data. Bukti pelaporannya juga langsung terbentuk otomatis, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak membingungkan,” tuturnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab guna mengakomodasi berbagai kendala yang dihadapi peserta. Petugas KP2KP Enrekang memberikan pendampingan langsung agar setiap ASN dapat memahami dan menyelesaikan proses pelaporan dengan benar.

Melalui sosialisasi ini, KP2KP Enrekang berharap pendampingan yang diberikan dapat mendorong pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu sekaligus memperkuat budaya kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Redaksi mediamabespolri.com-Yudi






