Diduga PT Lematang Sudah Bungkar Muat BBM , Terparkir Seolah Parkir Biasa.

03 Januari 2026 Terlihat jelas sekali Mitsubishi Fuso berwarna Kuning Nomor Polisi BG 8852 OP ,Bermuatan Drum Drum yang diduga BBM jenis solar, sedang terpakir di belakang mobil Tengki Fuso Warna Biru putih berlambang PT, PUTRA SALSABILA PERKASA Nomor Polisi BG 8252 MX, dan ada logo warna kuning bertulisan PPA-PSP -2402 dibawah kaca depan. Diduga telah bongkar muat BBM jenis solar.

 

*Ucap diduga supir truk kuning tersebut yang tak mau menyebutkan namanya, ini adalah angkutan PT Lematang pak, kantor nya di jln cambai silakan datang ke kantor pak, langsung temuin menejer kita pak bernisial Al, tuturnya kepada tim awak media yang saat itu sedang melakukan kontrol sosial,

dan tak sengaja melihat mobil truk kuning bak terbuka membawa banyak nya Drum Drum diduga bermuatan BBM jenis solar.

 

Mitsubishi Fuso Kuning diduga milik PT•Lematang• dan bergerak sebagai kontraktor general dan rental alat berat, yang aktif di sekitar wilayah Prabumulih dan Muara Enim, Sumatera Selatan,

ber’alamat di Jl. Jenderal Sudirman No.16, Sindur, Kec. Cambai, Kota Prabumulih, Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Sementara itu PT Lematang Coal Lestari (LCL) yang merupakan diduga kontraktor tambang batu bara dan Nikel.

Diduga perusahaan ini tercatat melakukan kegiatan rekrutmen atau pengumuman hasil tes di Kantor Kota Prabumulih.

 

Terkait ada nya Mobil Mitsubishi Fuso berwarna Kuning membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan truk bak terbuka, dan terutama jika terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau tanpa izin resmi, padahal sudah jelas pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana yang sangat berat, termasuk penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pengangkutan Tanpa Izin Usaha, Pelaku dapat dipidana penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp40 miliar.

 

Penggunaan truk terbuka tidak sesuai spesifikasi teknis dan sering mengindikasikan pengangkutan ilegal. Pelanggaran ini ditindak tegas oleh pihak ” Kepolisian Republik Indonesia dan BPH Migas.

 

Redaksi

Polri Untuk Masyarakat

Tim Redaksi