Dugaan Anggota DPR Kota Prabumulih Terkesan Diam Terhadap Pelaksana Proyek Yang Ada Di Kota Prabumulih.
Prabumulih (Sumsel)
Mediamabespolri.com
10 Desember 2025,” DPRD Kota adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, sebuah lembaga legislatif tingkat kota yang menjadi perwakilan rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah bersama kepala daerah (wali kota). Tugas utamanya adalah menjalankan empat fungsi utama:
1, Legislasi (membuat Peraturan Daerah),
2, Anggaran (menetapkan APBD bersama wali kota),
3, Pengawasan (mengawasi pelaksanaan peraturan, APBD, dan kebijakan pemerintah kota) untuk kesejahteraan rakyat.
4, Menyerap Aspirasi: Menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
Tapi diduga anggota DPR Kota Prabumulih terkesan Diam terhadap pembangunan proyek yang ada di kota Prabumulih, padahal
DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk proyek-proyek pembangunan fisik seperti pengaspalan jalan, Nah gimana kalau proyek aspal yang diduga cuma bertahan umurnya 3-4 bulan saja ini.
Nah seperti Kerusakan dini pada jalan perbatasan RT 02 RW 05 Talang Sako, Dugaan umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kualitas aspal yang buruk, pemadatan yang tidak sempurna, atau campuran aspal yang tidak sesuai spesifikasi.atau memang bencana alam,
Kita tim media mewakili masyarakat meminta kepada Bapak Bapak DPR Kota Prabumulih agar segera memanggil Pemborong atau Pelaksana Proyek tersebut guna mempertanggung jawabkan serta perbaikan jalan tersebut, Pungkas
Redaksi
Polri Untuk Masyarakat
Tim Redaksi Amrul H






