Aroma Nepotisme Menyengat! Program Bedah Rumah Aspirasi Dewan Diduga Dikeruk Kordes untuk Keluarga Sendiri
KAB. TANGERANG ,BANTEN—Mediamabespolri.com // Program Bedah Rumah Aspirasi Dewan di Kampung Kuya RT 01/03 dan RT 03/03, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, yang mencakup enam unit bantuan senilai Rp20 juta per rumah, kini menuai sorotan tajam. Warga mencium dugaan kuat adanya praktik monopoli penerima bantuan oleh keluarga Koordinator Desa (Kordes) bernama Rateh.
“Yang dapat bedah rumah banyak dari keluarga Rateh,” ujar seorang warga yang meminta dirahasiakan identitasnya demi keamanan.
Dugaan Penggiringan Informasi: Wartawan Didatangi “Utusan” Kordes Pagi Buta
Tak berhenti pada dugaan monopoli penerima bantuan, sebuah informasi mencengangkan diterima redaksi. Seorang sumber mengaku didatangi seseorang yang disebut sebagai orang kepercayaan Rateh sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya.
“Ada yang datang membawa titipan uang, katanya dari Bu Rateh,” ungkapnya.
Langkah ini memunculkan tanda tanya besar:
Apakah ini bentuk upaya untuk mempengaruhi, mengarahkan, atau bahkan membungkam wartawan agar tidak mengungkap dugaan penyimpangan program?
Ketua MCJ Angkat Suara: “Ini Fasilitas Negara, Bukan Kerajaan Keluarga!”
Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai/Supriyadi, mengecam keras dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Ia menegaskan bahwa program Bedah Rumah adalah fasilitas negara untuk warga tidak mampu dan dibiayai dari uang pajak masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Program aspirasi itu untuk masyarakat. Kalau benar ada dominasi keluarga dan bahkan upaya menyuap wartawan, ini jelas mencederai integritas program dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Bonai menambahkan, bila dugaan ini terbukti, maka indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin menguat dan harus segera ditindaklanjuti aparat terkait.
Warga Mendesak Klarifikasi Resmi
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di Desa Pangkat. Warga meminta klarifikasi terbuka dan tindakan tegas, baik dari pihak dewan pengusul aspirasi maupun pemerintah desa, agar program negara tidak berubah menjadi bancakan keluarga.
Masyarakat menanti sikap resmi:
akan ada transparansi… atau justru skandal yang semakin terkuak?
(Ahmad S Mabes Polri )






